SIDOARJO – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperluas pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi importasi telepon seluler. Pada Kamis (25/06/2026), tim penyidik menggeledah AZ Cafe dan Pool di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, serta mengamankan rekaman kamera pengawas untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam proses masuknya barang impor.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi telepon seluler yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di gedung dua lantai tersebut dan melakukan penelusuran di area luar bangunan guna mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Selain memeriksa lokasi, penyidik turut mengamankan chip rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari sekitar area penggeledahan. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri keterkaitan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri, Mulya Hakim Sholihin. Hingga proses penggeledahan berlangsung, penyidik belum menyampaikan secara resmi hasil maupun tujuan spesifik pemeriksaan di lokasi tersebut.
Kasus yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam kegiatan importasi telepon seluler. Sebelumnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda pada Rabu (24/06/2026).
Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menemukan indikasi adanya praktik yang diduga memungkinkan barang impor masuk tanpa melalui mekanisme pengawasan sebagaimana mestinya.
”Terdapat dugaan persekongkolan yang menyebabkan barang masuk tanpa melalui mekanisme pemeriksaan sebagaimana mestinya yang melibatkan pihak swasta dan oknum,” ucapnya usai melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Rabu (24/06/2026), sebagaimana diberitakan Beritajatim, Kamis (25/06/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak melalui pemeriksaan dokumen, rekaman CCTV, dan barang bukti lain yang diperoleh dari sejumlah lokasi. Hasil penyidikan diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam proses importasi telepon seluler tersebut. []
Redaksi05

