Buronan Kasus Penipuan Daring Internasional Ditangkap di Jakarta

Buronan Kasus Penipuan Daring Internasional Ditangkap di Jakarta

Bagikan:

JAKARTA – Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia mengungkap dugaan adanya pihak yang telah menyiapkan fasilitas bagi buronan kasus penipuan daring jaringan internasional asal Beijing, Zheng Rongjing, yang ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/06/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan otoritas Tiongkok terhadap salah satu buronan yang masuk daftar paling dicari Interpol Beijing.

Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan Zheng merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum lintas negara dalam memberantas jaringan penipuan daring internasional.

“Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana penipuan daring yang terafiliasi dengan jaringan sindikat kejahatan internasional, kami telah melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol Notice atas permintaan NCB-Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing,” kata Untung di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (26/06/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (26/06/2026).

Menurut Untung, permintaan pelacakan dan penangkapan Zheng diajukan NCB-Interpol Beijing kepada NCB-Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi, Zheng diketahui tiba di Indonesia menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 pada Rabu (24/06/2026) pukul 23.50 WIB dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sesaat setelah mendarat, tim Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) langsung mengamankan Zheng. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan kolaborasi dan kerja sama dengan pihak Imigrasi. Selanjutnya, subjek kami amankan di Polda Metro Jaya,” ucap Untung.

Dalam pendalaman awal, aparat turut menelusuri tujuan kedatangan Zheng ke Indonesia. Polisi menduga terdapat pihak yang telah menyiapkan tempat maupun sarana pendukung bagi buronan tersebut.

“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini diduga sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, Zheng merupakan salah satu buronan yang masuk daftar most wanted Interpol Beijing. Zheng diduga menjalankan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja.

“Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar paling dicari (most wanted) dari Interpol Beijing. Aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi ‘scam’ (penipuan daring) di salah satu compound (kompleks) terbesar di Kamboja,” jelasnya.

Setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi selesai, Zheng akan diserahkan kepada otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui mekanisme handing over (penyerahan). Polri menilai keberhasilan penangkapan tersebut memperkuat komitmen Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional terorganisasi, khususnya jaringan penipuan daring internasional. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional