JEMBER – Warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera mengaudit pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran mencapai Rp431 juta. Desakan itu disampaikan warga bernama Qowim saat mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember, Senin (29/06/2026).
Qowim mengaku telah mengirim surat permohonan audit kepada Inspektorat Pemkab Jember lebih dari sebulan lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terhadap laporan tersebut.
“Sudah lebih sebulan, kami berkirim surat, namun belum ada tindak lanjutnya,” katanya, sebagaimana diberitakan Jatimupdate, Senin (29/06/2026).
Selain melalui surat resmi, persoalan tersebut juga telah disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e. Karena belum memperoleh kepastian, Qowim kembali mengirimkan surat kedua agar Inspektorat Pemkab Jember segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana BUMDes.
“Ini masalah uang rakyat, yang harus setiap rupiahnya harus dipertanggung jawabkan,” tandasnya.
Menurut Qowim, minimnya keterbukaan pemerintah desa membuat masyarakat kesulitan memperoleh laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama beberapa tahun terakhir.
“Kami sudah meminta bantuan lewat Camat, tapi tetap tidak menemukan dokumen APBDes tahun 2022, 2023, dan 2024. Semua dinilai gagal memberi kejelasan,” tegasnya.
Ia juga menyebut inspeksi internal terhadap APBDes 2025 pernah dilakukan. Namun, salinan perubahan APBDes yang diharapkan masyarakat tidak kunjung diberikan sehingga memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BUMDes Curahkalong semula menerima penyertaan modal sebesar Rp80 juta yang disebut digunakan untuk menyewa lahan kopi pada 2025. Selanjutnya, BUMDes kembali memperoleh tambahan dana Rp431 juta yang menurut pengurus dipakai untuk pembelian sapi.
Namun, keberadaan aset tersebut dipertanyakan warga karena hingga kini belum terlihat secara nyata.
“Katanya dibelikan sapi, tapi sapinya di mana? Saya tidak mengerti, tidak ada wujudnya. Saat kami konfirmasi, teman-teman pengurus justru melempar tanggung jawab ke ketua yang lama,” jelas Qowim.
Qowim juga mengungkapkan hasil perhitungan awal yang dilakukan pengurus baru bersama bendahara dan sekretaris lama menunjukkan sisa dana sekitar Rp190 juta dari total anggaran Rp511 juta.
“Bayangkan, dari anggaran Rp80 juta ditambah Rp431 juta total setengah miliar lebih. Sekarang sisanya cuma Rp190 juta. Ke mana perginya? Ini bukan kerugian wajar karena usaha jelas-jelas tidak terlihat. Jika usaha rugi, kami paham. Tapi ini adalah kerugian yang diakibatkan oleh pengurus pribadi, dan harus dievaluasi kinerjanya dengan transparan,” paparnya.
Warga menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut dan meminta pemerintah desa menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Mereka juga mendesak adanya laporan pertanggungjawaban yang terbuka dan akuntabel agar penggunaan dana BUMDes dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Inspektorat Pemkab Jember maupun pemerintah desa terkait tuntutan warga tersebut. []
Redaksi05

