Sidang Tipikor Pekanbaru, Eks Kadis PUPR-PKPP Riau Akui Menyesal

Sidang Tipikor Pekanbaru, Eks Kadis PUPR-PKPP Riau Akui Menyesal

Bagikan:

PEKANBARU – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengungkap pengakuan terdakwa M. Arief Setiawan yang menyatakan penyesalan atas tindakannya meminta sejumlah uang dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pengakuan tersebut disampaikan saat menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim, Rabu (01/07/2026).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan M. Arief Setiawan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, terkait aliran dana yang diterima dari sejumlah Kepala UPT di lingkungan dinas tersebut.

“Saya menyesal. Saya menyuruh meminta uang ke UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk membantu operasional Pak Gubernur dan Pak Dani,” jawab Arief, sebagaimana diberitakan Bagynews, Rabu (01/07/2026).

Selain menyampaikan penyesalan, terdakwa juga mengakui sempat menerima uang sebesar Rp100 juta pada Agustus 2025. Menurut keterangannya, dana tersebut semula diperuntukkan bagi keperluan eksternal atas arahan seseorang bernama Dani, namun tidak pernah diserahkan karena mengalami kendala dalam proses penyalurannya.

“Ada Rp100 juta terkait dengan penyerahan untuk Danrem, tapi belum saya serahkan. Itu yang menyampaikan Pak Dani ke saya. Karena saya tidak kenal ajudan Pak Danrem, jadi kami tidak tahu mengantarnya ke siapa,” ungkap Arief.

Terdakwa menyatakan dana yang sempat berada dalam penguasaannya itu akan dikembalikan. Sementara itu, tim penasihat hukum menyebut proses pengembalian uang ke kas negara telah dilakukan dan berencana menyerahkan bukti transfer kepada majelis hakim pada persidangan berikutnya sebagai bagian dari pembelaan.

Sidang dugaan korupsi tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa lainnya untuk mengungkap rangkaian fakta dalam perkara yang sedang disidangkan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Korupsi