Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih mengupayakan pencairan Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur yang diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal daerah pada 2027.
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih berupaya merealisasikan sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur (DKS) yang tercatat menjadi hak daerah. Dana tersebut diharapkan dapat menambah kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar pada 2027.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan dana tersebut dapat direalisasikan. Sebagaimana diberitakan Prokal, Selasa, (22/09/2026), upaya itu juga akan dibahas bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara setelah Pemkab Kukar memperoleh jadwal pertemuan.
“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” kata Aulia.
Aulia menjelaskan, pada awalnya DKS Kukar berada di kisaran Rp3 triliun. Setelah memperhitungkan Dana Lebih Salur sekitar Rp600 miliar dan pencairan sekitar Rp1,3 triliun, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun dana yang belum tersalurkan.
Dana tersebut, lanjut Aulia, telah memiliki dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Karena itu, Pemkab Kukar terus mencari mekanisme yang memungkinkan hak daerah tersebut dapat direalisasikan.
Selain menunggu pencairan, terdapat sejumlah alternatif pembiayaan yang ditawarkan kementerian. Salah satunya melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau bank pemerintah dengan menjadikan DKS sebagai jaminan.
“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” ujarnya.
Aulia menyebut mekanisme tersebut masih dikaji dari sisi regulasi. Di tengah proses itu, Pemkab Kukar tetap menempatkan pencairan dana sebagai salah satu upaya untuk memperkuat kondisi keuangan daerah.
“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.
Pembahasan mengenai DKS tersebut akan dibawa dalam rencana pertemuan dengan Menkeu Suahasil. Aulia mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan untuk membicarakan kondisi keuangan daerah sekaligus mencari penyelesaian atas dana yang belum tersalurkan.
“Kita masih tunggu jadwal, apalagi kan sudah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil karena memang Pak Suahasil ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” kata Aulia.
Aulia memiliki pengalaman berinteraksi dengan Suahasil saat mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah. Dalam kegiatan tersebut, Suahasil memberikan materi mengenai kekuatan fiskal daerah.
“Waktu kami mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah, beliaulah yang membawakan materi terkait dengan kekuatan fiskal yang ada,” ujarnya.
Pemkab Kukar berharap komunikasi tersebut dapat membuka ruang pembahasan yang lebih luas mengenai kondisi fiskal daerah. Penyelesaian DKS juga diharapkan memberikan tambahan ruang anggaran sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada 2027 dapat semakin kuat.
“Kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” tandasnya. []
Redaksi08.

