Sejumlah penerangan jalan umum di Way Kanan yang masih tercatat tanpa meter menjadi sasaran penataan untuk membuat penggunaan listrik fasilitas publik lebih akurat, tertib, dan terukur.
WAY KANAN – Sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Way Kanan yang masih tercatat sebagai pelanggan tanpa meter akan ditata melalui program meterisasi guna meningkatkan akurasi pencatatan konsumsi listrik fasilitas publik.
Penataan tersebut dilakukan melalui kolaborasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blambangan Umpu, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan. Program itu mencakup proses migrasi, pemasangan meter, serta optimalisasi pengelolaan PJU, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (24/09/2026).
Manager PLN ULP Blambangan Umpu Irawan Rahardian menjelaskan hasil evaluasi bersama menemukan sejumlah identitas pelanggan PJU di Way Kanan masih tercatat sebagai PJU tanpa meter.
“Melalui program meterisasi ini, kami ingin memastikan penggunaan tenaga listrik untuk PJU dapat tercatat secara lebih akurat berdasarkan konsumsi aktual. Hal ini tentunya membutuhkan kolaborasi yang baik antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Irawan Rahardian.
Kondisi tersebut menjadi dasar dilakukannya penataan agar penggunaan tenaga listrik pada fasilitas penerangan jalan dapat dihitung berdasarkan konsumsi aktual. Dengan sistem yang lebih terukur, pengelolaan aset PJU dan pencatatan penggunaan listrik diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib.
Mewakili Manager PLN UP3 Kotabumi, Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik Benni Sihite mengatakan meterisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan penggunaan tenaga listrik secara transparan dan terukur.
“PLN siap mendukung Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam proses pelaksanaan meterisasi, termasuk melalui koordinasi dan pendampingan teknis sesuai dengan kewenangan PLN. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PLN untuk terus meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan serta mendukung kebutuhan energi bagi fasilitas publik,” jelas Benni Sihite.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Way Kanan Suherman Daud menyambut langkah penataan tersebut. PJU menjadi salah satu fasilitas publik yang membutuhkan pengelolaan secara optimal karena berkaitan dengan penerangan jalan bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola PJU yang lebih tertib, terukur, dan efisien. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung tersedianya fasilitas penerangan jalan umum yang andal dan aman, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan,” tutup Suherman Daud.
Melalui meterisasi, PLN dan Pemkab Way Kanan menargetkan pengelolaan PJU dapat berlangsung dengan pencatatan konsumsi listrik yang lebih akurat sekaligus mendukung penyediaan fasilitas penerangan jalan yang lebih tertib dan andal bagi masyarakat. []
Redaksi08.

