Babel Masih Bergantung Beras Sumsel dan Jakarta

Babel Masih Bergantung Beras Sumsel dan Jakarta

Bagikan:

Produksi beras lokal Kepulauan Bangka Belitung baru memenuhi 32,55 persen kebutuhan masyarakat, sehingga penguatan lahan sawah dan produktivitas petani menjadi fokus untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

PANGKALPINANG – Produksi beras petani Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru mencapai 38.117 ton dari kebutuhan 117.106 ton sepanjang 2026, sehingga daerah tersebut masih menghadapi kekurangan sekitar 78.989 ton atau 67,45 persen yang harus dipenuhi melalui pasokan dari luar daerah.

Kesenjangan tersebut mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Babel mengintensifkan pengelolaan 22.561,38 hektare (ha) lahan baku sawah (LBS) untuk meningkatkan produktivitas beras lokal.

Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Babel Kurniawan mengatakan peningkatan produksi dari lahan yang tersedia diarahkan untuk memperbesar kemampuan petani memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari daerah lain.

“Kita tingkatkan produksi padi petani ini untuk mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah,” kata Kurniawan di Pangkalpinang, Senin, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (28/09/2026).

Lahan baku sawah yang menjadi sasaran intensifikasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten. Bangka Selatan memiliki area terbesar, yakni 15.355,56 ha, disusul Bangka 2.257,08 ha, Bangka Barat 2.453,26 ha, Bangka Tengah 260,99 ha, Belitung 654,92 ha, dan Belitung Timur 1.579,57 ha. Kota Pangkalpinang tidak memiliki lahan pertanian sawah.

Kondisi produksi saat ini menunjukkan sebagian besar kebutuhan beras masyarakat Babel masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Saat ini, kita masih mengalami ketergantungan pasokan pangan khususnya beras dari Sumatera Selatan dan Jakarta untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat di daerah ini,” katanya.

Menurut Kurniawan, produksi beras lokal yang baru memenuhi 32,55 persen kebutuhan membuat Babel masih harus mendatangkan sebagian besar pasokan dari luar provinsi.

“Saat ini produksi beras petani Babel baru memenuhi 32,55 persen dari total kebutuhan masyarakat, sehingga sebagian besar kabupaten dan kota masih mengandalkan pasokan dari luar provinsi,” katanya.

Untuk memperkecil kesenjangan tersebut, DPKP mendorong peningkatan produktivitas melalui penggunaan benih bermutu, peningkatan indeks pertanaman, serta pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tahap prapanen dan pascapanen. Langkah itu juga diarahkan untuk menekan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu produksi.

Penguatan sektor pertanian juga dilakukan melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendukung, antara lain irigasi, jalan usaha tani, serta bangunan konservasi air. Pendampingan dan penguatan sumber daya manusia petani turut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan produksi.

Selain meningkatkan produktivitas, perlindungan terhadap lahan pertanian menjadi perhatian agar lahan produktif tidak terus beralih fungsi. Pemprov Babel mendorong percepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Bangka Barat.

“Kami terus berupaya melindungi lahan pertanian, melalui percepatan penetapan Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kabupaten Bangka Barat untuk mencegah alih fungsi lahan produktif ke penggunaan non-pertanian,” katanya.

Penguatan produksi dan perlindungan lahan tersebut diharapkan dapat memperbesar kontribusi beras lokal terhadap kebutuhan masyarakat Babel sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari Sumatera Selatan dan Jakarta dapat ditekan secara bertahap. []

Redaksi08.

Bagikan:
Headlines Nasional