Komisi II DPRD Kukar belum memperoleh informasi valid mengenai jadwal, anggaran, dan konsep Pesta Laut Samboja 2026 setelah adanya penyesuaian APBD, meski tetap mendorong tradisi tersebut dilestarikan.
ADVERTORIAL – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kepastian pelaksanaan Pesta Laut Samboja 2026 karena jadwal, besaran anggaran, hingga konsep kegiatan belum diinformasikan secara valid oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar.
Kepastian tersebut dinilai penting menyusul adanya penyesuaian anggaran melalui perubahan dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dapat memengaruhi penyelenggaraan agenda budaya tahunan masyarakat pesisir tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kukar Rahmat Darmawan mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi terbaru mengenai teknis penyelenggaraan Pesta Laut Samboja tahun ini.
“Kita belum dapat informasi valid apakah kegiatan ini dilaksanakan kapan, dengan anggaran berapa, dengan konteks tradisi yang seperti apa yang mau dilaksanakan, kita belum tahu,” jelasnya.
Menurut Rahmat, kejelasan mengenai jadwal, anggaran, dan konsep kegiatan diperlukan untuk mengetahui arah pelaksanaan Pesta Laut Samboja setelah adanya penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Meski teknis penyelenggaraannya belum dipastikan, Komisi II DPRD Kukar tetap mendorong tradisi tersebut dilaksanakan dan dipertahankan sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat pesisir Kukar.
Rahmat menilai agenda kebudayaan seperti Pesta Laut Samboja tidak hanya memiliki fungsi pelestarian tradisi, tetapi juga dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.
“Yang pasti memang Pesta Laut dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Sehingga kami dari Komisi II yang memang membidangi pariwisata mendorong untuk terus dilestarikan tradisi-tradisi yang ada di Kukar,” ucap Rahmat kepada awak media di Kantor DPRD Kukar, Rabu (30/09/2026).
Menurutnya, tradisi masyarakat dapat menjadi salah satu kekuatan dalam memperkenalkan potensi kawasan pesisir kepada wisatawan. Pengembangan pariwisata tidak hanya bergantung pada objek atau destinasi, tetapi juga dapat bertumpu pada kebudayaan dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Pesta Laut Samboja selama ini merepresentasikan tradisi masyarakat pesisir. Apabila dikemas secara baik dan berkelanjutan, kegiatan tersebut berpeluang menjadi sarana promosi kawasan sekaligus membuka ruang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Aktivitas ekonomi yang muncul selama penyelenggaraan kegiatan juga berpotensi memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama melalui peningkatan kunjungan dan aktivitas masyarakat di kawasan penyelenggaraan.
Karena itu, DPRD Kukar berharap penyesuaian anggaran daerah tidak menghilangkan ruang bagi penyelenggaraan agenda budaya masyarakat. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa menghilangkan nilai utama tradisi tersebut.
Komisi II DPRD Kukar juga berharap Dispar Kukar segera memberikan kepastian mengenai skema pelaksanaan Pesta Laut Samboja 2026 sehingga persiapan kegiatan dapat dilakukan secara terarah.
Kepastian jadwal, anggaran, dan konsep kegiatan dinilai penting agar Pesta Laut Samboja tetap dapat menjalankan fungsi pelestarian budaya sekaligus memberikan dampak terhadap pengembangan pariwisata dan pergerakan ekonomi masyarakat pesisir Kukar. []

