APBD Kukar Rp7,9 Triliun, DPRD Fokus Kawal Realisasi Program

APBD Kukar Rp7,9 Triliun, DPRD Fokus Kawal Realisasi Program

Bagikan:

DPRD Kukar akan mengoptimalkan pengawasan dalam tiga bulan terakhir 2026 agar APBD Perubahan dapat terserap sesuai program, terutama untuk infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memperketat pengawasan terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam tiga bulan terakhir tahun berjalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dituntut mengoptimalkan pelaksanaan program, terutama pada sektor infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.

Pengawasan menjadi perhatian setelah DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (30/09/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pemerintah daerah masih memiliki waktu sepanjang Oktober, November, dan Desember untuk merealisasikan program yang telah dialokasikan dalam anggaran perubahan.

“Kita akan maksimalkan. Kami masih ada waktu bulan Oktober, November, Desember. Saya rasa semoga ini bisa diserap,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, pengawasan DPRD Kukar akan diarahkan untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai program dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Fokus pembangunan dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.

“Fokus pembangunan ini tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan pendidikan dan kesehatan itu sudah semua terakomodir,” katanya.

Persetujuan Perubahan APBD 2026 sendiri menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

“Alhamdulillah, kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September 2026 kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Ahmad Yani.

Di tengah waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, struktur Perubahan APBD Kukar juga mengalami sejumlah penyesuaian. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp76,97 miliar, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp94,18 miliar.

Perubahan cukup besar terjadi pada sisi pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp500 miliar meningkat menjadi Rp1,149 triliun atau bertambah sekitar Rp649,80 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik dari Rp10 miliar menjadi Rp830,95 miliar.

Setelah penyesuaian tersebut, pembiayaan neto berubah dari semula Rp490 miliar menjadi sekitar Rp318,85 miliar. Banggar DPRD Kukar mencatat nilai tersebut merupakan kebutuhan pembiayaan neto akibat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Ahmad Yani menjelaskan, secara nominal nilai APBD Kukar setelah perubahan tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun. Namun, sekitar Rp810 miliar dari angka tersebut berkaitan dengan utang yang diakomodasi dalam struktur APBD.

“Nilainya tetap Rp7,9 triliun sebenarnya karena kita juga mengakomodasi utang Rp810 miliar. Intinya sebenarnya Rp7,1 triliun, tetapi Rp810 miliar itu bagian daripada utang dan tetap menjadi APBD,” jelasnya.

Besarnya komponen pembiayaan tersebut membuat pengelolaan keuangan hingga akhir tahun turut menjadi perhatian Banggar DPRD Kukar. Sejumlah catatan diberikan kepada Pemkab Kukar, meliputi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian kewajiban kepada pihak ketiga, pengelolaan arus kas, rincian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta kelengkapan dokumentasi pinjaman daerah.

Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, optimalisasi serapan tidak hanya diarahkan untuk mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap program dilaksanakan sesuai perencanaan, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. []

Bagikan:
Advertorial DPRD Kukar Headlines