21 Orang Positif Sabu Usai Penggerebekan Kawasan Saritem Bandung

21 Orang Positif Sabu Usai Penggerebekan Kawasan Saritem Bandung

Bagikan:

Polrestabes Bandung mengerahkan sekitar 300 personel untuk menggerebek kawasan Saritem, mengamankan 21 orang yang terindikasi positif sabu, dan mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika.

BANDUNG – Sebanyak 21 orang terindikasi mengonsumsi sabu setelah Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi yang melibatkan sekitar 300 personel itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menelusuri dugaan jaringan narkoba di kawasan permukiman rawan.

Kapolrestabes Bandung Dedi Supriyadi mengatakan penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam memberantas kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Petugas menyisir gang-gang permukiman dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi di Bandung, Jumat, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (09/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, 21 orang yang terindikasi positif metamfetamin atau sabu terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka selanjutnya dibawa ke markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polrestabes Bandung Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan hasil tes urine tersebut menjadi dasar pemeriksaan lanjutan untuk menentukan peran setiap orang yang diamankan.

“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” kata Oliestha.

Menurut Oliestha, pemeriksaan mendalam diperlukan agar petugas dapat mengidentifikasi apakah orang-orang tersebut hanya sebagai pengguna atau mempunyai keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada pengamanan orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang memasok maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.

Dedi menegaskan, penggerebekan di Saritem bukan tindakan sesaat. Kepolisian telah memetakan sejumlah kawasan permukiman di wilayah hukum Polrestabes Bandung yang dinilai rawan menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Kawasan yang masuk sasaran operasi akan ditindaklanjuti melalui kegiatan penegakan hukum berikutnya.

“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga menyiapkan langkah pencegahan bagi warga yang hasil tes urinenya negatif. Pendekatan tersebut akan dilakukan melalui penyuluhan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian sektor (polsek).

Langkah penindakan dan penyuluhan itu diharapkan dapat membantu menekan penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman. Sementara itu, dugaan keterlibatan orang-orang yang diamankan dalam jaringan peredaran narkoba masih harus ditentukan melalui pemeriksaan lebih lanjut. []

Redaksi 03

Bagikan:
Kriminal Nasional