Hakim AS Hentikan Iklan Pemerintah Trump, Anggaran Rp Ratusan Miliar Disorot

Hakim AS Hentikan Iklan Pemerintah Trump, Anggaran Rp Ratusan Miliar Disorot

Bagikan:

Hakim federal di New York menghentikan sementara penayangan iklan pemerintah yang menampilkan Donald Trump setelah koalisi penggugat mempersoalkan penggunaan anggaran publik senilai 20 juta dolar AS menjelang pemilihan sela November 2026.

NEW YORK – Penggunaan dana publik untuk kampanye iklan yang menampilkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjelang pemilihan sela November 2026 dihentikan sementara setelah hakim federal di New York, Jennifer Rochon, menerbitkan perintah pengadilan selama 14 hari. Putusan pada Minggu (11/10/2026) waktu setempat itu juga melarang pemerintah mengucurkan anggaran tambahan serta membuat atau memperluas kontrak untuk kampanye iklan tersebut.

Keputusan ini menjadi perkembangan penting dalam gugatan yang mempersoalkan batas penggunaan anggaran pemerintah untuk materi yang dinilai berpotensi menguntungkan partai politik menjelang pemilu. Hakim menilai para penggugat memiliki kemungkinan besar untuk memenangkan perkara dan berpotensi mengalami kerugian yang tidak dapat dipulihkan jika penghentian sementara tidak diberlakukan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS telah mengalokasikan 20 juta dolar AS untuk kampanye iklan itu. Sekitar 19 juta dolar AS di antaranya telah digunakan. Berdasarkan laporan CNBC yang dikutip Kompas, Senin (12/10/2026), anggaran tersebut menjadi salah satu persoalan utama dalam gugatan karena dipersoalkan sebagai penggunaan uang pembayar pajak untuk kepentingan politik.

Perintah pengadilan tetap diterbitkan meskipun Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York, yang mewakili pemerintahan Trump, sebelumnya menyatakan iklan tidak akan lagi ditayangkan setelah Minggu. Koalisi penggugat meminta perintah penahanan sementara atau temporary restraining order (TRO) karena menilai janji penghentian tersebut belum cukup menjamin tidak adanya penggunaan dana publik lebih lanjut.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada pengadilan, penggugat menyebut pemerintah mengakui anggaran yang telah dialokasikan digunakan untuk membayar iklan politik. Mereka juga menilai pemerintah belum membantah secara substantif tuduhan bahwa penggunaan dana tersebut melanggar hukum.

Rochon menolak keberatan Departemen Kehakiman AS yang mempersoalkan kedudukan hukum koalisi penggugat untuk mengajukan perkara. Hakim menyatakan penghentian sementara itu sejalan dengan kepentingan publik dan diperlukan untuk mencegah potensi kerugian selama proses hukum berlangsung.

Selain menghentikan penayangan iklan, Rochon menangguhkan pesanan pembelian iklan antara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (Customs and Border Protection/CBP) dengan Lepugh Inc., yang beroperasi menggunakan nama LMD Agency Inc. Pemerintah juga dilarang membuat kontrak baru atau memperluas kontrak yang telah berjalan untuk kampanye tersebut.

Gugatan diajukan pada 7 Oktober 2026 oleh koalisi yang mencakup kelompok advokasi Common Cause dan serikat pekerja Service Employees International Union Local 32BJ yang berbasis di New York City. Pada tanggal yang sama, Komite Nasional Demokrat mengajukan gugatan terpisah untuk menentang kampanye iklan pemerintah tersebut.

Salah satu materi yang dipersoalkan berjudul The Country He Loves atau “Negara yang Dicintainya”. Iklan itu menampilkan foto dan video Trump beserta teks yang memuat klaim pencapaian pemerintahannya, antara lain “Pemotongan Pajak Terbesar dalam Sejarah”, “Menghidupkan Kembali Manufaktur Amerika”, dan “Membela Hukum dan Ketertiban serta Kepolisian”.

Dokumen gugatan juga menyoroti kemunculan berulang tulisan “AMERIKA TIDAK AKAN PERNAH MENJADI NEGARA KOMUNIS”. Menurut para penggugat, materi tersebut berpotensi melampaui tujuan komunikasi resmi pemerintah dan menguntungkan Partai Republik menjelang pemilihan sela November.

Pemilihan sela itu akan menentukan partai yang menguasai Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat AS. Karena itu, penggunaan anggaran pemerintah untuk iklan yang menampilkan presiden menjadi perhatian di tengah persaingan politik yang semakin dekat dengan hari pemungutan suara.

Senator Demokrat Maggie Hassan sebelumnya menyampaikan keberatan melalui surat kepada Kepala Staf Gedung Putih Susie Wiles pada 24 September 2026, sehari setelah iklan pertama kali ditayangkan. Hassan mempertanyakan tujuan resmi kampanye tersebut dan menilai penayangannya berpotensi bertentangan dengan larangan federal atas penggunaan dana yang dialokasikan untuk propaganda yang dirancang membantu partai politik atau kandidat.

Trump pada 5 Oktober 2026 menyatakan dirinya atau kelompok politik super political action committee (super PAC) miliknya, MAGA Inc., akan membiayai iklan-iklan berikutnya. Super PAC merupakan organisasi politik yang dapat menghimpun dan membelanjakan dana untuk mendukung atau menentang kandidat sesuai aturan pendanaan kampanye. Namun, Gedung Putih kemudian menyatakan Trump tidak akan mengganti biaya iklan yang sebelumnya dibayar menggunakan anggaran pemerintah federal.

Dalam pernyataan pada Minggu malam, koalisi penggugat menyambut putusan tersebut. Mereka menilai perintah pengadilan mencegah penggunaan lebih banyak uang pajak untuk membiayai iklan yang mereka anggap sebagai propaganda politik ilegal. Koalisi itu juga menyatakan akan terus mengawal perkara selama proses hukum berlangsung.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menolak berkomentar, sedangkan Gedung Putih belum segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar. Rochon menyatakan akan menerbitkan pendapat lengkap yang menjelaskan dasar putusannya. Dengan demikian, sengketa mengenai penggunaan dana publik dan batas aktivitas politik pemerintah masih akan berlanjut di pengadilan. []

Redaksi 03

Bagikan:
Hukum Internasional