Tragedi Shakahola: 29 Orang Bersalah atas 191 Tuduhan Pembunuhan

Tragedi Shakahola: 29 Orang Bersalah atas 191 Tuduhan Pembunuhan

Bagikan:

Pengadilan di Mombasa menyatakan Paul Nthenge Mackenzie dan 28 terdakwa lainnya bersalah atas 191 tuduhan pembunuhan dalam tragedi Shakahola, yang menewaskan 190 anak dan satu korban lainnya.

MOMBASA – Pengadilan tinggi di Mombasa, Kenya, menyatakan pemimpin sekte Paul Nthenge Mackenzie dan 28 orang lainnya bersalah atas 191 tuduhan pembunuhan dalam kasus kematian massal pengikutnya di Shakahola. Sebanyak 190 korban merupakan anak-anak, dengan praktik puasa ekstrem yang dipaksakan kepada pengikut menjadi salah satu faktor utama dalam perkara tersebut.

Putusan itu mengungkap bagaimana ajaran agama, struktur kepemimpinan, dan pengawasan ketat diduga digunakan untuk mengendalikan para pengikut. Pengadilan menyimpulkan bahwa Mackenzie memanfaatkan khotbah serta hierarki kelompok untuk mengatur pelaksanaan puasa yang membahayakan nyawa.

Menurut laporan stasiun televisi Kenya KBC, hakim Diana Kavedza Mochache menyatakan seluruh 29 terdakwa bersalah atas 191 tuduhan pembunuhan. Pengadilan juga menetapkan bahwa Good News International Church, organisasi yang didirikan Mackenzie pada 2010, beroperasi sebagai sekte.

Dalam praktiknya, instruksi berpuasa disampaikan melalui para tetua desa dan diulang dalam pertemuan rutin. Sistem pengawasan yang ketat turut diterapkan, termasuk pembatasan pergerakan oleh petugas keamanan yang mencegah anak-anak meninggalkan lokasi.

Berkas perkara menyebut Mackenzie meramalkan dunia akan segera berakhir. Ia kemudian diduga menghalangi para pengikutnya mengakses pengobatan medis modern dan pendidikan formal, mengisolasi mereka dari dunia luar, serta mendorong puasa ekstrem dengan keyakinan bahwa tindakan tersebut akan mengantarkan mereka ke surga. Rangkaian informasi mengenai putusan dan fakta persidangan tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (21/10/2026).

Dalam proses persidangan, jaksa menghadirkan 123 saksi, rekaman digital, unggahan media sosial, laporan forensik, analisis DNA, serta berbagai barang bukti fisik. Bukti-bukti tersebut digunakan untuk menguraikan dugaan pola pengendalian terhadap anggota kelompok dan mengungkap penyebab kematian para korban.

Temuan medis menunjukkan 76 dari 190 anak yang kematiannya diselidiki dipastikan meninggal akibat kelaparan. Penyebab kematian 112 anak lainnya tidak dapat disimpulkan. Sementara itu, satu korban meninggal akibat cedera kepala, satu akibat tekanan pada leher, dan satu lainnya akibat cekikan dengan gejala kelaparan.

Kasus kematian tersebut terjadi dalam rentang Januari 2021 hingga September 2023 di Shakahola, wilayah Kilifi, Kenya timur. Perkara ini menjadi sorotan terhadap bahaya penyalahgunaan ajaran keagamaan untuk mengendalikan pengikut, terutama anak-anak, serta pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan dari praktik yang mengancam keselamatan jiwa. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi

Bagikan:
Internasional Kriminal