Rumah Berdempetan Berisiko Picu Kebakaran Meluas di Pekanbaru

Rumah Berdempetan Berisiko Picu Kebakaran Meluas di Pekanbaru

Bagikan:

Pekanbaru mencatat 166 kebakaran bangunan hingga 20 Oktober 2026, sementara DPKP mengingatkan warga memeriksa instalasi listrik dan mewaspadai risiko penjalaran api di permukiman padat.

RIAU – Sebanyak 166 kebakaran bangunan melanda Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga 20 Oktober 2026. Tingginya jumlah kejadian tersebut mendorong Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengingatkan warga untuk memeriksa instalasi listrik dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan permukiman padat yang berisiko mengalami perambatan api.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan pencegahan perlu dimulai dari rumah masing-masing. Kabel rusak, penggunaan beberapa perangkat listrik pada satu stop kontak, serta sumber panas yang berdekatan dengan bahan mudah terbakar menjadi hal yang perlu diwaspadai.

“Kami mengimbau warga, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman padat, agar melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing,” kata Zarman, Selasa (27/10/2026), sebagaimana dilansir Iniriau, Selasa (27/10/2026).

Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi kabel listrik yang rusak, menghindari penggunaan stop kontak secara bertumpuk, dan memastikan sumber panas tidak berdekatan dengan benda yang mudah terbakar.

Menurut Zarman, jarak antarrumah yang rapat dapat memperbesar risiko kebakaran meluas ke bangunan lain apabila api tidak segera ditangani. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan kewaspadaan warga menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak kebakaran.

“Pencegahan merupakan langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di kawasan dengan jarak antarrumah yang rapat,” ujarnya.

Risiko itu terlihat pada kebakaran di kawasan Jalan Nilam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan kayu dan berdiri berdempetan berpotensi mempercepat penjalaran api ke rumah-rumah di sekitarnya.

Zarman juga mengingatkan masyarakat agar memahami tiga unsur yang dapat memicu kebakaran, yakni sumber panas, oksigen, dan material yang mudah terbakar. Pengetahuan mengenai unsur tersebut diharapkan membantu warga mengenali potensi bahaya serta mengambil langkah pencegahan sejak dini.

“Warga perlu memahami potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran,” tegasnya.

Di sisi lain, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru menunjukkan perkembangan berbeda. DPKP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait mencatat tidak ada lagi titik api yang terdeteksi setelah penanganan terakhir pada Agustus 2026.

Sepanjang periode tersebut, tercatat 28 kejadian karhutla. Meski titik api dilaporkan nihil, masyarakat tetap diminta menjaga lingkungan dan mengantisipasi kemungkinan munculnya kebakaran baru.

Dengan jumlah kebakaran bangunan yang mencapai 166 kejadian hingga 20 Oktober 2026, pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan peralatan listrik secara aman, serta kewaspadaan terhadap bahan mudah terbakar menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran di lingkungan permukiman Pekanbaru. []

Redaksi 1

Bagikan:
Bencana Berita Daerah