Dana Hibah untuk Yayasan Kampus Diselidiki, Polisi Kumpulkan Bukti

Dana Hibah untuk Yayasan Kampus Diselidiki, Polisi Kumpulkan Bukti

Bagikan:

Polda Papua Barat menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman ketua yayasan yang menaungi kampus swasta di Manokwari, untuk mencari bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023–2024.

PAPUA BARAT – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah kepada yayasan yang menaungi sebuah perguruan tinggi swasta di Manokwari. Pengusutan perkara tersebut berkaitan dengan dana hibah tahun anggaran 2023–2024.

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan bekas kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang kini digunakan sebagai kediaman ketua yayasan. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menunjukkan surat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat Rangga Abiyasa membenarkan bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk kepentingan penyidikan.

β€œIa benar tim lagi melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari barang bukti,” kata Rangga, sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis, (29/10/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah. Namun, informasi mengenai nilai dana hibah, identitas yayasan dan kampus yang menerima bantuan, serta hasil penggeledahan belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Pengumpulan barang bukti diharapkan membantu penyidik memperjelas perkara dan menelusuri dugaan penyimpangan yang sedang ditangani. Dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan sehingga penetapan kesalahan pihak terkait harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang berlaku. []

Redaksi 1

Bagikan:
Berita Daerah Korupsi