Pengemudi Toyota Innova diduga memasuki jalur berlawanan hingga menabrak sepeda motor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, kemudian melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga di kawasan Gedongkuning, Bantul.
JAWA TENGAH – Upaya pengemudi mobil Toyota Innova menghindari tanggung jawab setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berakhir setelah dikejar dan ditangkap warga. Insiden yang terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video pengejaran mobil Innova oleh sejumlah warga beredar di media sosial. Mobil bernomor polisi B 1845-WZ yang dikemudikan H (41), warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor bernomor polisi AB 4471-BX sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dikendarai NA (24) dengan membonceng DAF (25). Keduanya merupakan warga Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil Innova melaju di Jalan Wonosari dari arah timur menuju barat atau dari Wonosari menuju Yogyakarta. Sesampainya di sebelah timur lampu lalu lintas, pengemudi berbelok ke kanan menuju Janti atau ring road Majapahit.
Namun, saat melakukan manuver tersebut, mobil diduga mengambil jalur terlalu lebar hingga melewati marka tengah jalan dan memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai NA melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Pengemudi Innova terlalu melambung ke kanan hingga melebihi marka as jalan, masuk ke jalur berlawanan kemudian di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dan terjadi kecelakaan,” kata Rita saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (31/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Sabtu, (31/10/2026).
Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan kepada korban, pengemudi Innova justru meninggalkan lokasi kecelakaan. Mobil tersebut melaju ke arah utara menuju kawasan Blok O, kemudian berputar balik di U-turn JEC.
Pengejaran berlanjut hingga kendaraan tersebut mencapai kawasan depan Perpustakaan Daerah (Perpusda). Pengemudi kembali memutar arah sebelum akhirnya berhasil dihentikan warga di sebelah timur Pos Polisi Gedongkuning.
Rita membenarkan bahwa pengemudi mobil tersebut berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi setiap pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, mematuhi marka jalan, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan. Respons warga yang berhasil menghentikan kendaraan tersebut juga menunjukkan pentingnya kepedulian masyarakat, meskipun penanganan perkara selanjutnya tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. []
Redaksi 01

