Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah, KPK Amankan Barang Bukti Penting

Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah, KPK Amankan Barang Bukti Penting

Bagikan:

KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai saat menggeledah Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jateng-DIY serta Kantor Bea dan Cukai Semarang untuk mendalami dugaan korupsi sektor cukai yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

JAWA TENGAH  – Penyitaan dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai menjadi temuan penting dalam penggeledahan dua kantor Bea dan Cukai di Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi sektor cukai yang diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK pada Jumat (30/10/2026), dengan menyasar Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Kantor Bea dan Cukai Semarang. Kedua lokasi tersebut berada di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi di sektor cukai. Selain itu, uang tunai juga ditemukan dan disita untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut. Menurut dia, dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai,” kata Budi, Jumat (30/10/2026), sebagaimana diberitakan JPNN, Jumat, (30/10/2026).

Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik turut mengamankan uang tunai. Namun, KPK belum mengungkapkan secara terperinci lokasi penemuan maupun jumlah uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan.

“Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” tambah Budi.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh tim penyidik. Dokumen dan perangkat elektronik tersebut diharapkan dapat membantu menelusuri keterkaitan berbagai aktivitas yang diduga berhubungan dengan perkara korupsi sektor cukai.

Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026.

Besarnya potensi kerugian negara dalam perkara tersebut membuat penelusuran bukti menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh. KPK kini memiliki sejumlah dokumen, data elektronik, dan uang tunai yang perlu dianalisis untuk memperkuat pembuktian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sektor cukai sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan negara. []

Redaksi 01

Bagikan:
Berita Daerah Korupsi