Empat Perkembangan Kriminal di Kalsel, Sitaan Narkoba Capai Rp5,5 Miliar

Empat Perkembangan Kriminal di Kalsel, Sitaan Narkoba Capai Rp5,5 Miliar

Bagikan:

Penyerahan tiga tersangka dugaan korupsi toilet portabel, temuan ekstasi, razia kamar lapas, dan penyitaan 3,6 kilogram narkotika menjadi empat perkembangan penegakan hukum di Kalimantan Selatan.

KALIMANTAN SELATAN – Penanganan perkara korupsi, pemberantasan narkotika, pengawasan lingkungan lembaga pemasyarakatan, hingga pengungkapan peredaran narkoba menjadi rangkaian isu penegakan hukum yang mewarnai pemberitaan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (30/10/2026). Empat perkembangan tersebut melibatkan aparat kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah penyerahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan toilet portabel oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara korupsi yang melibatkan fasilitas publik.

Di bidang pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Kalsel dilaporkan menemukan 3,5 butir ekstasi saat melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Aria Barito. Temuan tersebut menambah daftar pengawasan aparat terhadap potensi peredaran narkotika di tempat hiburan.

Sementara itu, upaya menjaga ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin melalui razia kamar hunian. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kondisi hunian tetap tertib dan terkendali.

Pengungkapan perkara narkotika lainnya dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru. Dalam operasi tersebut, aparat dilaporkan menyita narkotika seberat 3,6 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp5,5 miliar dari pihak yang diduga sebagai bandar dan pengedar.

Keempat perkembangan tersebut menunjukkan beragam aspek penegakan hukum di Kalsel, mulai dari penanganan tindak pidana korupsi, pengawasan peredaran narkotika, hingga pengendalian keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Informasi mengenai empat perkara tersebut merupakan rangkuman pemberitaan ANTARA, Jumat (30/10/2026), sebagaimana dilansir Antara, Jumat, (30/10/2026).

Penanganan berbagai perkara tersebut diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, transparansi proses hukum, pengawasan berkelanjutan, serta penindakan yang sesuai ketentuan tetap diperlukan agar upaya pemberantasan kejahatan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalsel. []

Redaksi 01

Bagikan:
Berita Daerah Kasus