Lowongan Kerja Bergaji Besar Diduga Jadi Kedok Perekrutan Tentara Bayaran Rusia

Lowongan Kerja Bergaji Besar Diduga Jadi Kedok Perekrutan Tentara Bayaran Rusia

Bagikan:

Perekrut diduga memancing calon korban melalui iklan pekerjaan bergaji besar di media sosial sebelum mengungkap bahwa pekerjaan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia.

JAKARTA – Tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri diduga menjadi pintu masuk perekrutan warga Indonesia untuk dijadikan tentara bayaran Rusia. Dalam praktiknya, calon korban tidak langsung diberi tahu mengenai pekerjaan tersebut, melainkan lebih dahulu dijanjikan pekerjaan lain, termasuk sebagai pekerja logistik.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga diduga menjadi sasaran perekrutan.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Pola perekrutan itu terungkap dalam penanganan laporan polisi (LP) oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Yolanda Evalyn Sebayang, menyebut laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan dua tersangka, satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO), serta 22 korban.

Menurut Yolanda, pelaku memanfaatkan iklan di media sosial untuk menawarkan berbagai jenis pekerjaan di sejumlah negara. Tawaran tersebut disertai iming-iming gaji bernilai besar agar menarik minat pencari kerja.

Calon pekerja yang mengisi tautan pendaftaran kemudian dihubungi dan dijemput oleh pihak perekrut. Pada tahap itulah mereka baru diberi tahu bahwa pekerjaan yang sebenarnya ditawarkan adalah menjadi tentara bayaran di Rusia.

“(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” katanya.

Jika bersedia, korban diminta menandatangani perjanjian keberangkatan. Sebaliknya, mereka yang menolak atau meminta dipulangkan harus menanggung biaya transportasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Ketentuan tersebut berpotensi membuat korban berada dalam posisi sulit ketika ingin membatalkan keberangkatan.

Sebagaimana diberitakan Antara, Senin, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak menjelaskan secara terbuka jenis pekerjaan, negara tujuan, maupun ketentuan keberangkatan.

Secara keseluruhan, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse PPA-PPO Kepolisian Daerah (Polda) jajaran menangani lima LP terkait dugaan TPPO dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia. Dari seluruh laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 tersangka dan mengidentifikasi 58 korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk memeriksa legalitas perekrut, kejelasan kontrak, serta rincian pekerjaan sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri. Kewaspadaan sejak tahap pendaftaran diharapkan dapat mencegah semakin banyak warga terjebak dalam praktik perdagangan orang berkedok lowongan pekerjaan. []

Redaksi 03

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional