DPRD KALTIM – Pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bagi sebagian orang dinilai sudah mendesak dibangun. Tujuan keberadaan flyover tersebut adalah untuk mendukung rekayasa jalan turunan Simpang Muara Rapak. Tapi, rencana pembangunannya masih menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia (PUPR).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan disebut berencana membangun jalan layang itu dan mendapat dukungan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Mimi Meriami BR Pane. Ia bahkan berjanji akan berusaha untuk membantu Balikpapan merealisasikan rencana itu.
“Untuk ke depannya bagi perkembangan kota, selain menghindari kasus yang pernah terjadi menurut saya bagus kalau dibangun flyover. Kami sebagai wakil dari daerah pemilihan Balikpapan tentu akan mengusahakan juga bagaimana agar provinsi bisa membantu Balikpapan membangun flyover,” ujar Mimi Meriami BR Pane kepada awak media, Rabu (18/10/2023), belum lama ini.
Anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan Pemkot Balikpapan telah membuat Detail Engineering Design (DED), namun jalan itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, maka usulan pembangunan flyover butuh rekomendasi dari Pemprov Kaltim dan evaluasi dari pemerintah pusat. “Jalan Simpang Muara Rapak Balikpapan infonya akan mengusulkan dibangun flyover tapi masih dikaji jadi belum ada keputusan finalnya,” kata Mimi, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Mimi, menjelaskan mulanya usulan flyover ini tengah dikaji oleh Kementerian PUPR namun setelah ada kejadian kecelakaan besar pada tahun 2021 lalu, kajian flyover menjadi pertimbangan ulang terlebih telah dibangunnya jalur pelarian atau escape. “Sebenarnya kalau dari Kementerian PUPR yang lalu kurang memberikan rekomendasi kalau pembangunan flyover itu karena sudah ada jalur escape,” paparnya.
Memang selama ini jalan menurun di Simpang Muara Rapak, menjadi salah satu jalan yang rawan kecelakaan di Kota Balikpapan. Meskipun rekayasa lalu lintas telah dilakukan dengan mengkhususkan lajur kanan untuk kendaraan berat, namun ancaman kecelakaan lalu lintas tetap mengintai di jalan tersebut.
Bahkan berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, dalam rentang tahun 2009 hingga 2023 ini telah terjadinya 13 kecelakaan di jalan itu. Di awali pada 31 Maret 2009, kecelakaan cukup parah terjadi di sana yang menelan korban tiga orang meninggal dunia, tujuh luka berat dan empat orang luka ringan. Sementara yang terakhir terjadi pada tanggal 15 Mei 2023 dengan satu korban meninggal dunia. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira