DPRD KALTIM – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mengatakan pihaknya menilai pemenang BK Awards tahun 2023 tidak dilihat apakah mereka mau maju ke DPR RI atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut dia, apabila ada pemenang ternyata akan maju ke Senayan itu bukan hal yang disengaja.
Sekedar diketahui, ada tiga pemenang BK Awards DPRD Kaltim yang memutuskan untuk bertarung di DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Mereka adalah Syafruddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Veridiana Huraq Wang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Serta seorang lagi mencalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yakni A Jawad Sirajuddin dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Berikut daftar tiga anggota DPRD Kaltim yang mendapatkan penghargaan BK Award yang akan maju ke Senayan yakni Syafruddin katagori Persepsi Masyarakat, Veridiana Huraq Wang katagori keterwakilan perempuan dan A. Jawad Sirajuddin katagori Keterwakilan Fraksi terbaik.
“Kita menilai tidak melihat siapa yang mau maju atau siapa yang tidak. Penilaian kita berdasarkan angka. Bahwa pada akhirnya ada yang ke sana atau alih profesi, saya pikir hal itu di luar dari jangkauan pemikiran kita,” jelas Sutomo Jabir, ditemui awak media di Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini (16/10/2023).
Wakil rakyat yang juga duduk sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim ini mengungkapkan penilaian bukan semata dari tingkat kerajinan menghadiri rapat saja, tetapi juga dilihat melalu interviu dari berbagai elemen mitra kerja DPRD. Selain itu, track record setiap anggota dewan melalui media online atau media sosial dan wawancara dengan staf yang ada di DPRD. Sehingga wajar kalau mereka maju ke DPR RI dan DPD RI yang didukung partai masing-masing.
“Kalau masuk nominasi artinya ada hal yang memang kelebihan mereka, dan apa yang menjadi hasil penilaian teman-teman kemarin sangat objektif. Bahwa ada yang maju ke DPR RI peraih penghargaan memang sudah wajar dan kapasitas mereka untuk mendapatkan itu sesuai dengan nilai perjuangan beliau selama di DPRD yang telah memperjuangkan konstituennya, dan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD. Saya pikir mereka layak mendapatkan itu,” papar Sutomo, sapaan akrabnya. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira