DPRD KALTIM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim. Raker yang digelar di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Jumat (03/11/2023) itu dipimpin anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono didampingi koleganya Encik Wardani dan seorang staf ahli Komisi II DPRD Kaltim.
Dia mengatakan, rapat tersebut menekankan pada realisasi program peternakan tahun 2023 dan rencana program 2024 untuk mewujudkan kedaulatan pangan serta mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026.
“Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan, seperti memproduksi daging dan telur di daerah, di samping menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” ungkap politikus Golkar tersebut.
Legislator Karang Paci dari Dapil Samarinda ini juga mengungkapkan, arti pentingnya koordinasi lintas sektoral terkait peternakan, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota. “Jangan sampai ada tumpang tindih antar-sektor. Kami juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar lebih komplit,” imbuhnya.
Dia memaparkan, selama ini penyediaan hasil peternakan dari Kaltim antara 40 sampai 60 dari kebutuhan masyarakat selebihnya berasal dari luar. “Peternakan tidak hanya bicara masalah sapi tetapi peternakan dalam arti luas itu bisa seperti Kambing, hewan lebah, sarang walet, dan sebagainya artinya potensi ekonomi dari peternakan, ketersediaan hasil peternakan mencapai 40 sampai 60 persen tahun 2023,” katanya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini menjelaskan, pada tahun 2024 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim merencanakan membuat sentra peternakan untuk meningkatkan ketersediaan sapi lokal.
“Ketersediaan sapi selama ini dari lokal baru 28 persen sisanya dari daerah lain artinya ini perlu kita tingkatkan ada sifatnya yang parsial mau dibuat sentra ekonomi peternakan di suatu hamparan atau di daerah lain,” kata Sapto, sapaan akrabnya.
Berdasarkan rencana tersebut pihaknya akan mengadakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menentukan dan membahas kawasan mana yang dapat memenuhi unsur sebagai kawasan pertanian, perkebunan dan peternakan. “Nanti akan kita rapatkan bareng pertanian, perkebunan dan peternakan karena dalam aturan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) yang baru kawasan pertanian itu mencakup tiga hal tersebut dan nanti kita satukan persepsi,” tutur Sapto.
Ia berharap, sektor peternakan di Kaltim siap menangkap peluang menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahun 2024 mendatang. “Kami ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan. Apakah sentra ekonomi peternakan di satu kawasan atau ada di daerah lain,” pungkasnya. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira