DPRD KALTIM – Dalam perjalanan ke lokasi Sosialisasi Kebangsaan di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menyempatkan diri mampir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Ulum Pondok Ulin, Desa Margahayu, Loa Kulu, Kabupaten Kukar, Rabu (15/11/2023).
Di sana anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) ini mendapatkan aspirasi berupa permohonan bantuan pembangunan musala putri dan ruang kelas. Mendapat aspirasi itu, Samsun, demikian dia akrab disapa, berjanji akan memfasilitasinya.
Ponpes tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak mana pun. “Bismillah kita bantu memfasilitasi. Itu sudah menjadi tugas wakil rakyat, yaitu menjembatani, mendorong dan mengawal anggaran sehingga bisa direalisasikan dan bermanfaat untuk anak-anak di ponpes,” janji Samsun, sapaannya.
Saat berdialog dengan pengasuh dan pengurus Ponpes Raudhatul Ulum Pondok Ulin, Samsun juga menyelipkan harapannya agar pondok pesantren itu dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sebagai bekal pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.
“Berbicara pendidikan pesantren, kami tengah menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam di daerah,” ujarnya.
Perda Fasilitasi Pondok Pesantren juga bertujuan untuk mengoptimalkan pondok pesantren sebagai salah satu warisan budaya daerah yang memiliki nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Pondok pesantren, lanjut legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu, berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadapi tantangan perubahan zaman. “Kami harus memberikan fasilitasi dan dukungan kepada pondok pesantren agar mereka bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya.
Fasilitasi itu bisa berupa bantuan sarana dan prasarana, bantuan dana, bantuan tenaga pendidik, hingga bantuan kurikulum. “Kami juga harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pondok pesantren agar mereka tidak terganggu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Samsun.
Pondok pesantren, menurutnya, bisa menjadi mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Kita harus mendukung dan memberdayakan ponpes-ponpes yang ada di Kaltim, karena mereka adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan kembangkan. Semoga dengan bantuan itu, ponpes Raudhatul Ulum bisa lebih maju dan berkembang,” kata Samsun. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira