DPRD KALTIM – Selamat Ari Wibowo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2014-2019 yang kembali dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2014 berkomitmen akan perjuangkan anggaran kegiatan di wilayah pedesaan.
Hal tersebut disampaikan Selamat, sapaan akrab Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sesaat usai dilantik sebagai PAW Puji Hartadi yang diberhentikan karena pindah perahu politik, melalui Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III Tahun 2023, di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (01/11/2023).
Kepada awak media, Selamat mengaku tidak ingin bersantai dan langsung menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara ini masih memiliki waktu sembilan bulan untuk bertugas sebagai wakil rakyat.
“Tentu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Kartanegara,” kata anggota dewan penyandang gelar akademik Sarjana Pendidikan yang lahir di Blitar, Jawa Timur, 05 Januari 1981 silam ini, menjawab pertanyaan awak media.
Menurut Selamat, wilayah pedesaan sangat membutuhkan anggaran pembangunan, terutama untuk membangun kegiatan berskala kecil yang bisa dilaksanakan secara padat karya, menyerap banyak tenaga kerja. Di desa-desa warga umumnya meminta fasilitas-fasilitas yang nilainya ratusan juta rupiah saja.
“Kalau di pedesaan justru yang kita harapkan adalah yang kecil-kecil, misalnya 200 juta, 150 juta, dan 100 juta. Kita paling membangun parit, kalau infrastruktur lain nilainya tinggi sudah dikover pemerintah kabupaten,” ujarnya menjelaskan.
Kendala memperjuangkan aspirasi masyarakat pedesaan, kata dia, adalah adanya peraturan gubernur (pergub) yang membatasi nilai bantuan keuangan paling sedikit Rp2,5 miliar. “Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 miliar,” terang Selamat.
Kebijakan tersebut dianggapnya kurang bersahabat kepada kepentingan masyarakat desa. Ia pun meminta agar regulasi itu direvisi dan batasannya dihilangkan. Saat ini, lanjut dia, masyarakat pedesaan sangat membutuhkan pembangunan dan bisa menciptakan proyek-proyek padat karya. “Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai pedesaan,” tutur Selamat. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira