ADVERTORIAL – Isu perpindahan Kabupaten Berau dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perbincangan hangat dari kalangan legislatif hingga eksekutif, padahal isu tersebut muncul dari hasil kajian akademis di Kaltara. Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik juga mengomentari soal isu perpindahan Berau ke Kaltara.
Menurut pejabat yang juga aktif sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini, perpindahan Berau ke Kaltara bukanlah mustahil, seperti kata pepatah, tidak bisa melarang burung terbang di langit, tetapi Akmal Malik menegaskan, perpindahan itu tidak mudah. Secara tegas iya pun menjawab pertanyaan wartawan, Berau masih berada di Kaltim.
Menurut dia, memindahkan Berau ke Kaltara tidak mudah karena bukan saja memerlukan dukungan dari masyarakat, tetapi juga perlu dapat dukungan politik. Diperlukan undang undang untuk memindahkan Berau, itu tidak mudah. “Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” kata Akmal Malik merespons pertanyaan wartawan saat berada di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (10/11/2023).
Berkaitan dengan kajian akademis di Kaltara soal perpindahan Berau ke Kaltara, Akmal Malik mengatakan, siapa saja bisa melakukan dan itu tidak dilarang, termasuk kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). “Artinya, itu tidak mudah. Faktanya, hingga saat ini Kabupaten Berau masih kabupaten di Provinsi Kaltim,” kata Akmal Malik.
Karena itu, mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat itu mempersilakan siapa saja melakukan kajian. Namun ditegaskannya lagi, jika penggabungan kabupaten dan kota seperti dimaksud itu memang tidak akan berjalan mudah. “Yang jelas, tidak mudah. Yang pasti, saat ini adalah Kabupaten Berau masih bagian dari Provinsi Kaltim,” tutupnya.
Sebagai informasi, meski berada di wilayah paling utara, Pemprov Kaltim memberikan perhatian sangat besar bagi pembangunan pertanian dan infrastruktur di Kabupaten Berau. Di bidang infrastruktur misalnya. Untuk pembangunan jalan dari Tanjung Redeb hingga Talisayan, Pemprov Kaltim tak ragu menggelontorkan anggaran hingga hampir setengah triliun.
Belum lagi program infrastruktur lainnya, seperti pemecah ombak di Biduk-biduk, perbaikan Jembatan Sambaliung, serta pengembangan pariwisata di Kepulauan Derawan dan Maratua. Kabupaten Berau hingga saat ini pun masih destinasi wisata unggulan Kalimantan Timur yang sudah cukup dikenal di kalangan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Bahkan, jika melihat pendapatan di daerah, tahun 2023 APBD Kabupaten Berau sudah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara APBD Provinsi Kaltara, baru sekitar Rp3,5 triliun. (ADV/AJS/DISKOMINFO)