Polres Kukar Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri 32 Sepeda Motor

Polres Kukar Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri 32 Sepeda Motor

KUTAI KARTANEGARA – Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diringkus polisi. Salah satu dari komplotan tersebut yakni Imam Setiawan (29) yang beraksi di Jalan SMP 8 Blok V RT.08 Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Kamis (21/03/2024) sekitar pukul 23.20 WITA.

Awalnya, korban memarkirkan kendaraan roda dua jenis motor trail KT 5958 EAD warna hitam miliknya itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam kondisi dikunci stang sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah itu korban dijemput oleh rekannya untuk pergi berbuka puasa, tetapi saat pulang ternyata sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada di parkiran semula.

Atas kejadian itu pun korban langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Setelah kami terima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan serta petunjuk di TKP,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Seberang Komisaris polisi (Kompol) Bitab Riyani saat dikonfirmasi Senin (25/03/2024).

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya anggota berhasil mengetahui identitas pelaku, dan langsung mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada Minggu (24/03/2024) sekitar pukul 09.30 WITA, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kukar.

“Setelah ditelusuri ternyata benar, salah satu pelaku tersebut beraksi di wilayah hukum kami, kemudian pelaku bersama dengan barang bukti langsung kami jemput, untuk di proses,” tuturnya. “Jadi pelaku ini komplotan curanmor, dan kerap beraksi di Samarinda-Kukar,” katanya.

Ditanya bagaimana modus pelaku ini saat beraksi, Bitab menyebutkan dengan menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur motor tersebut tersebut. “Pakai kunci T, diputar paksa setelah itu langsung dibawa pelaku,” terangnya.

Ditanya sudah berapa lama komplotan tersebut beraksi, berdasarkan pengakuannya kurang lebih satu bulan. “Ngakunya baru sebulanan ini, tetapi dari penyelidikan pemain lama, dan baru pertama kali diamankan. Rencana motor curian ini mau dijual ke daerah sawit, tetapi belum sempat,” pungkasnya. []

Redaksi08

Berita Daerah Berita Lainnya