BANTUL – Takut aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan dengan kekerasan diketahui wartga, tersangka Irwan Riski Saputro alias Jepon (24) warga Kretek Bantul, akhirnya membunuh korban, TY (54) asal Ambararmwa Jateng, di sebuah kamar penginapan, Parangkusumo Kretek Bantul.
Sebagaimana dilansir dari Yogyapos.com, Pengakuan tersebut disampaikan tersangka sebagaimana dikutip Kasat Rekrim Polres Bantul, AKP Bayu Pambudi STK dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (13/6/2024). Aksi pembunuhan dilakukan tersangka pada 23 Mei 2024.
Sebelum kejadian, tersangka dan korban masuk ke sebuah kamar penginapan lalu berpijatan. Korban kemudian tertidur. Keadaan itu dimanfaatkan tersangka mengambil sebuah ponsel merk MI dan uang Rp 150 ribu milik korban. “Namun saat tersangka beraksi, korban mengetahui. Tersangka panik dan ketakutan diteriaki, sehingga membunuh korban,” tandas AKP Bayu Pambudi STK didampingi Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry SSn.
Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menindih perut korban dan mencekik lehernya. Selanjutnya mulut korban disumpal tisue dan membekap wajah korban mempergunakan bantal hingga tidak dapat lagi bergerak. Usai kejadian, tersangka kabur. Sedanhkan korban diketahui meninggal dunia pada pagi pukul 05.45. “Jadi motif tersangka membunuh karena takut aksinya diketahui korban saat mengambil uang dan ponsel milik korban,” pungkas AKP Bayu.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Bantul. Barang bukti yang diamankan diantaranya bantal. Barang bukti lain berupa uang sudah habis, sedangkan ponsel milik korban sudah dijual. []
Putri Aulia Maharani