Diahleni PPPA Tana Tidung Ungkap Beragam Bentuk Kekerasan

Diahleni PPPA Tana Tidung Ungkap Beragam Bentuk Kekerasan

TANA TIDUNG – Sering kali kita melihat atau mendengar terjadinya kasus kekersan di sekitar kita, baik itu yang dilakukan dengan sadar ataupun tanpa sadar. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltara, ternyata, bentuk kekerasan tidak selalu dalam bentuk fisik seperti pukulan, tamparan, cubitan dan sebagainya, tapi juga bisa dalam bentuk psikis.

Staf PPPA Tana Tidung, Diahleni menjelaskan kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/7/2024) terkait kekerasan yang umum terjadi. “Kekerasan ini kan segala tindakan atau perilaku yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap pihak lain yang menimbulkan rasa sakit atau trauma,” jelas Diahleni. Ia juga menyebutkan kekerasan sendiri terbagi kedalam beberapa jenis, dan bukan hanya dalam bentuk fisik.

“Kekerasan ini juga ada dalam bentuk fisik, kekerasan mental, kekerasan verbal, penelantaran dan kekerasan seksual,” sebutnya Mirisnya, ternyata seringkali pelaku tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan kekerasan. “Beberapa kekerasan ini terkadang tidak kita sadari kalau itu terjadi di kita baik sebagai korban atau pelaku,” ujar Diahleni.

“Makanya kadang orang tua sudah cubit anaknya tapi ngakunya itu untuk menertibkan saja,” sambungnya. Menurut Diahleni, yang paling sering mengalami kekerasa tanpa disadari ini adalah anak karena mudah memaafkan. “Hal seperti ini lebih banyak terjadi pada anak, karena anak itu manusia paling pemaaf sebetulnya, apapun yang ibunya lakukan dia akan balik lagi cari ibunya,” ucapnya.

Hal ini dapat terjadi karena pola asuh orangtua yang kurang tepat sehingga dapat menimbulkan tindak kekerasan. “Kalau itu terjadi sebetulnya kembali lagi pada pola asuh orang tuanya bagaimana melakukan pengasuhan terhadap anak supaya tidak terjadi hal-hal yang ekstrim,” terangnya. Dialeni juga mengatakan, kekerasan pada anak pasti ada meskipun bukan dalam bentuk fisik.

“Kalau dibilang tidak ada kekerasan itu tidak mungkin, minimal kekerasan secara verbal membentak anak atau ngomong kasar ke anak,” katanya. Apapun bentuk kekerasan yang kita alami dapat dilaporkan meskipun tanpa adanya tindakan fisik. “Segala bentuk kekerasan itu bisa dilaporkan apalagi kita sekarang ini ada undang-undang cyber supaya tidak ada cyber bullying, body shaming walaupun tidak menyentuh secara fisik kan tetap saja bisa ditindak,” tuturnya

Dialeni mengimbau kepada siapa pun untuk bisa lebih berhati-hati dalam berbicara agar tidak menyakiti hati orang lain. “Jadi kita harus berhati-hati dengan ucapan karena tidak semua orang masa bodo dengan ucapan yang dia dengar, ada saja orang yang mudah sakit hati akhirnya melaporkan,” tutupnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus