Polisi Meringkus 5 Pencuri Dinamo di CV MAL Bangka Tengah

Polisi Meringkus 5 Pencuri Dinamo di CV MAL Bangka Tengah

BANGKA TENGAH – Polisi menangkap lima terduga pencuri dinamo mesin air milik CV Mutiara Alam Lestari (MAL) di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan merugi hingga puluhan juta rupiah. Sebagaimana dilansir dari iNews.id, “Penangkapan berawal dari laporan terkait pencurian dua unit dinamo mesin air milik CV MAL pada 24 Mei 2024 lalu. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp25 juta,” kata Kapolsek Koba, Iptu Mardian, Kamis (18/7/2024).

Mereka yang diamankan masing-masing inisial ER (32), SA (27), RA (25), RM (29) warga Kelurahan Koba dan RO (24) warga Desa Nibung Kabupaten Bangka Tengah. “Kelimanya diringkus pada Selasa 16 Juli 2024 di beberapa tempat terpisah di daerah itu,” ujarnya. Dari hasil penangkapan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kipas dinamo dan kunci yang digunakan terduga pelaku saat beraksi.

“Kelimanya telah diamankan di Mapolsek Koba untuk diproses hukum. Mereka akan dijerat Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” katanya. Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba, Satpam di Bangka Ditangkap Polisi. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus