GUNUNGSUGIH – Seorang begal berinisial CS (25) yang menusuk sopir truk muatan pasir, Nuryadi, tertangkap oleh anggota Polsek Terbanggi Besar, pada Rabu (21/08/2024). Ia tertangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Timur.
Kejadian pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Nuryadi dan rekannya Suparwanto terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024. Kejadian ini bermula saat korban dan rekannya melintas di ruas Jalan Provinsi ruas Merapi-Bandarjaya. Tepatnya, di Dusun Kali Udang, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
“Saat kejadian, tiba-tiba pelaku berinisal CS dan rekannya, AS, menghadang dengan mengendarai motor. Para pelaku langsung memaksa korban untuk berhenti. Lalu CS kemudian membuka pintu mobil secara paksa, mematikan kunci kontak dan mengancam korban Nuryadi agar menyerahkan dompet dan handphone milikya,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Yusvin Argunan, Jumat, (23/08/2024).
Pelaku CS yang siap beraksi itu, sudah menyiapkan pisau untuk melancarkan aksinya. Saat itu, korban memberikan perlawanan terhadap pelaku yang sudah menodongkan sajam terhadapnya. Alhasil, perlawanan pelaku pun sia-sia sehingga korban mengalami luka tusuk dan sayatan di bagian paha.
“Saat kejadian, pelaku CS menggunakan pisau, korban Nuryadi melakukan perlawanan. Caranya dengan melempar dompet beserta handphone-nya ke bagian belakang kursi kendaraannya. Namun, pelaku tetap memaksa dan merampas harta benda korban. Lalu pelaku CS menusuk paha kanan korban berkali-kali dengan sajam, hingga korban mengalami luka robek parah,” ujarnya.
Saat kejadian, pelaku AS menyerang korban Nuryadi dengan pisau. Sehingga korban mengalami luka di bagian dada dan tangan sebelah kiri. Selanjutnya, AS, membuka pitu mobil sebelah kiri, dan melukai korban Suparwanto, dengan menggunakan sajam. Hal itu menyebabkan korban mengalami luka sayat di bagian tangan dan paha.
“Kedua pelaku CS dan AS melukai korban Nuryadi dengan sajam sehingga mengalami luka berat. Lalu pelaku AS juga melukai korban Suparwanto. Saat kedua korban sudah terluka, dengan sendirinya kendaraan truk itu berjalan mundur. Kemudian, para korban meminta pertolongan dengan cara berteriak.
Sehingga warga sekitar mulai berdatangan dan kedua pelaku melarikan diri ke arah Merapi. Warga membawa kedua korban yang terluka ke tempat pengobatan medis terdekat,” terangnya. Usai menggelar olah TKP dan penyelidikan mendalam, polisi mendapat informasi pelaku bersembunyi di Ciracas, Jakarta Timur.
“Selanjutnya, jajaran Tekab 308 Polsek Terbanggibesar dengan pimpinan Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mendapat bantuan Tim Information Technology Polda Banten. Polisi melakukan mapping, profilling hingga identifikasi terhadap pelaku CS. Pelaku kami amankan saat berada di rumah indekos di Jakarta Timur. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tergasnya.
Polisi menyita barang bukti satu unit motor honda Supra X trondol warna hitam tanpa Nopol milik para pelaku. Pelaku CS terjerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.[]
Putri Aulia Maharani