Bhabinkamtibmas Sidodamai Polsek Samarinda Kota Mediasi Masalah Patok Batas Tanah

Bhabinkamtibmas Sidodamai Polsek Samarinda Kota Mediasi Masalah Patok Batas Tanah

SAMARINDA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidodamai Bripka M. Aspianur SH Piket SPKT Polsek Samarinda Kota dan Babinsa melaksanakan mediasi (Problem Solving) Terkait Batas Patok Tanah yang Berada Di Jl. Otista Gg. Keluarga Rt.24 Jl.Ottista Kel.Sidodami Kec.Samarinda Ilir. Selasa (20/8/24).

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidodamai Bripka M. Aspianur SH mengatakan, adapun warga yang bermasalah adalah Sdr. Muhammad Deni Patra selaku pemilik tanah dan Sdr. Asmuransyah selaku Ketua RT.24.

Adapun permasalahanya yang membuat mereka berselisih adalah ketika pemilik tanah melakukan pengukuran batas tanah tanpa didampingi oleh pihak kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.Saat dilakukannya pengukuran tanah warga melihat Sdr.Muhammad Deni Patra mengukur tanah sampai dengan mengenai area Pos Kamling Milik Warga Rt.24 Kel.Sidodamai.

Dengan adanya kejadian tersebut warga langsung melaporkan kepada ketua Rt.24.sempat terjadi adu mulut sehingga kalau permasalahanya tidak segera diselesaikan dikuatirkan akan mengganggu keamanan dan ketertiban dusun setempat.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sidodamai mengundang kedua belah pihak untuk bersama-sama meninjau objek sengketa dilanjutkan mediasi di Kelurahan Sidodamai.

“Dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk damai dan untuk permasalahan terkait pengukuran tanah milik sdra.Muhammad Deni Patra akan dilaksanakan besok pada tanggal 21 agustus 2024 dengan melibatkan Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa” Pungkas Bripka Aspianur.

HUMAS POLDA KALTIM

Berita Daerah