TARAKAN – Lagi-lagi petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Tarakan melakukan razia bersama personel Kodim 0907 Tarakan, Rabu (21/11/2024) tadi malam. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltara, Dari hasil razia, masihditemukan senjata tajam rakitan, handphone, sendok besi, terminal listrik hingga gunting.
Penggeledahan dilakukan petugas gabungan di kamar hunian warga binaan Lapas Tarakan. Seluruh personel melakukan pemeriksaan secara seksama di tiap sudut kamar hunian demi memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dari hasil razia tidak ditemukan indikasi adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno dalam rilisnya.
Sutarno mengatakan, penggeladahan dilakukan di kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan melaksanakan program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta 13 program kselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Terutama pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Kegiatan penggeladahan kamar hunian ini merupakan agenda yang dilaksanakan secara intensif dalam rangka implementasi program Akselerasi Menimipas. “Semoga dapat benar-benar menjadi suatu komitmen bagi kita semua agar wujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar),” ujarnya.
Kegiatan ini lanjutnya tak hanya sekali dan akan terus dilakukan menyasar warga binaan. Tujuannya agar Lapas Tarakan bisa bersih dari narkoba. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali melakukan razia bersama personel Kodim 0907 Tarakan, Rabu (21/11/2024). ” Kami dapat memastikan situasi Lapas Tarakan yang aman tertib dan senantiasa kondusif. Semua harus berperan untuk mengawasi Lapas Tarakan ini agar semakin baik ke depannya,” tukasnya. []
Putri Aulia Maharani