LUWU TIMUR – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mangkutana, Polsek Wotu, Polsek Burau, serta Resmob Polres Luwu Timur, berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai spesialis pencuri sarang walet di Desa Pertasi Kencana, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penangkapan kedua terduga pelaku, BN dan SN, berlangsung tanpa perlawanan pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari pengembangan kasus pencurian barang elektronik yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MA. MA diduga terlibat dalam aksi pencurian alat elektronik di rumah warga dan sekolah setempat. Barang-barang yang dicuri antara lain laptop, speaker aktif, proyektor, CCTV, dan mesin cuci.
“Setelah ditangkapnya MA, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa sebagian barang hasil curian tersebut dijual kepada BN dan SN,” ujar Simon. Ia menambahkan, dari hasil penjualan tersebut terungkap bahwa BN dan SN ternyata juga terlibat dalam jaringan pencurian sarang walet yang telah beraksi di beberapa kecamatan di wilayah Luwu Timur.
Lebih lanjut, AKP Simon Siltu mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku, BN dan SN, memiliki hubungan keluarga serta tinggal berdampingan di Desa Pertasi Kencana. Ketika ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan. “Mereka berdua diduga telah melakukan pencurian sarang walet di beberapa lokasi, termasuk wilayah Luwu Timur dan sekitarnya,” tambah Simon.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang secara intensif mengusut jaringan pencurian yang semakin meresahkan masyarakat setempat. Polisi kini tengah memproses lebih lanjut kedua terduga pelaku untuk mengungkap jaringan pencurian sarang walet yang lebih luas di wilayah tersebut. Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan MA dan kaitannya dengan kasus-kasus lain yang mungkin melibatkan barang-barang hasil curian.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak di tingkat kepolisian dalam memberantas aksi kriminal, khususnya yang berkaitan dengan pencurian sarang walet, yang telah menjadi masalah serius di beberapa daerah.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan pihak kepolisian dapat terus mengungkap jaringan kriminal yang mungkin masih ada di wilayah Luwu Timur. []
Diyan Febriana Citra.