BI Perlu Atur Arus Modal Asing agar Tekanan Rupiah Tak Berulang

BI Perlu Atur Arus Modal Asing agar Tekanan Rupiah Tak Berulang

Bagikan:

Ekonom menilai BI dapat memperkuat stabilitas rupiah dengan mengoptimalkan instrumen valuta asing, likuiditas, dan pengelolaan arus modal sesuai sumber tekanan eksternal.

JAKARTA – Pengelolaan risiko valuta asing dan arus modal dinilai dapat menjadi fokus Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan yield global, harga minyak, dan ketidakpastian moneter dunia. Ekonom menilai pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui kombinasi instrumen valuta asing tanpa selalu menjadikan kenaikan suku bunga sebagai pilihan utama.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan tekanan terhadap rupiah perlu direspons berdasarkan sumber masalahnya. Menurut dia, instrumen kebijakan dapat diarahkan secara lebih spesifik terhadap risiko valuta asing, likuiditas, dan pergerakan modal asing.

“Tidak semua masalah rupiah harus dibayar dengan suku bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Kalau sumber tekanannya terutama berasal dari global yield, minyak dan tingginya risiko valuta asing, instrumennya juga harus lebih spesifik terhadap sumber masalah tersebut,” kata Fakhrul sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (22/09/2026).

Fakhrul menyebut sejumlah instrumen yang dapat digunakan BI antara lain FX swap, domestic non-deliverable forward (DNDF), serta pengelolaan likuiditas dan arus modal asing. Pendekatan tersebut memungkinkan kebijakan moneter tidak hanya berfokus pada harga uang melalui BI-Rate, tetapi juga memperhitungkan risiko valuta asing.

Menurut dia, BI telah mulai menerapkan pendekatan tersebut. Pada Agustus 2026, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen sekaligus memperluas insentif pengurangan premi FX swap sebesar 12,5 persen. Kebijakan itu sebelumnya ditujukan untuk portfolio inflows, kemudian diperluas mencakup pinjaman luar negeri perbankan dan foreign direct investment (FDI).

“BI mulai memisahkan harga uang, harga risiko valuta asing dan ketersediaan likuiditas domestik. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui BI-Rate,” kata dia.

Untuk Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2026, Fakhrul memperkirakan BI-Rate masih dipertahankan pada level 5,75 persen. Ia juga melihat pengalaman India dalam menarik aliran modal asing melalui fasilitas swap dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia.

Reserve Bank of India (RBI) menggunakan fasilitas swap konsesional untuk menarik pendanaan valuta asing baru dengan memberikan terms hedging yang menarik dalam periode tertentu. Berdasarkan data per 18 September 2026, skema tersebut berhasil menarik 143,6 miliar dolar AS FX inflows.

Namun, peningkatan aliran dana tersebut juga menimbulkan surplus likuiditas domestik sehingga RBI perlu melakukan operasi penyerapan likuiditas.

“India menunjukkan bahwa bank sentral bukan hanya dapat memengaruhi harga uang, tetapi juga harga risiko valuta asing dan waktu masuknya modal. Investor yang menunggu memperoleh lebih banyak informasi, tetapi kalau fasilitasnya temporer, menunggu juga berarti kehilangan insentif. Waiting itself begins to have a price,” jelas Fakhrul.

Fakhrul mengatakan Indonesia tidak perlu meniru kebijakan India secara utuh. BI, menurut dia, dapat mempertimbangkan peningkatan sementara fasilitas hedging yang sudah tersedia, terutama untuk fresh money dengan karakteristik tertentu.

Ia mengusulkan fasilitas tersebut dibuat temporary, capped, dan duration-sensitive. Pendanaan luar negeri perbankan berjangka panjang, parent-bank funding, FDI, serta portfolio inflows berjangka panjang dapat diberikan insentif lebih besar dibandingkan modal jangka pendek.

“Prinsipnya sederhana: semakin lama modal bersedia tinggal di Indonesia, semakin besar currency-risk intermediation yang dapat diberikan BI. Desainnya bisa berupa short entry window, longer holding incentive, dan staggered exit,” kata Fakhrul.

Menurut dia, rancangan kebijakan juga perlu memperhitungkan risiko arus modal keluar secara bersamaan setelah fasilitas berakhir. Jika investor masuk ketika insentif dibuka kemudian menarik dana secara serentak saat fasilitas dihentikan, tekanan terhadap valuta asing justru dapat muncul kembali pada periode berikutnya.

Pengalaman India juga menunjukkan bahwa kebijakan untuk menarik modal asing dalam jumlah besar dapat memberikan konsekuensi terhadap likuiditas domestik. Besarnya inflow dapat meningkatkan likuiditas rupiah sehingga bank sentral perlu melakukan sterilisasi.

Selain itu, risiko valuta asing tidak sepenuhnya hilang karena sebagian risiko dapat berpindah dari neraca investor ke neraca bank sentral. Fasilitas yang terlalu murah atau diberikan dalam waktu terlalu panjang juga berpotensi menarik carry trade dan mengurangi dorongan untuk mengembangkan pasar hedging swasta.

“Indonesia perlu belajar dari arsitektur India, bukan sekadar menyalin kebijakannya. Fasilitas ini harus menjadi jembatan ketika pasar mengalami dislokasi, bukan menggantikan mekanisme pasar secara permanen,” ujar Fakhrul.

Menurut Fakhrul, skema tersebut hanya relevan apabila tekanan terhadap Indonesia terutama berasal dari ketidakpastian eksternal yang bersifat sementara. Jika persoalan justru berasal dari memburuknya fundamental domestik, kebijakan insentif valuta asing tidak cukup untuk menyelesaikan sumber persoalan.

Temporary FX facility bekerja ketika modal sedang menunggu. Ia tidak akan bekerja ketika modal pergi karena suatu alasan fundamental. Kalau yield sudah menarik dan hedging sudah lebih murah tetapi investor tetap tidak datang, masalahnya harus didiagnosis ulang, bukan subsidinya yang terus diperbesar,” kata Fakhrul. []

Redaksi08

Bagikan:
Headlines Nasional