Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar, Polemik Video Viral Berlanjut

Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar, Polemik Video Viral Berlanjut

Bagikan:

JAKARTA SELATAN – Sengketa hukum yang melibatkan selebgram Clara Shinta memasuki babak baru setelah dirinya menerima surat somasi bernilai Rp10,7 miliar dari seorang perempuan bernama Tri Indah. Somasi tersebut berkaitan dengan viralnya video dugaan asusila yang disebut melibatkan suami Clara, dan kini turut memperpanjang polemik di tengah proses perceraian rumah tangga mereka.

Surat somasi itu diterima Clara saat dirinya tengah berupaya menenangkan kondisi psikis pasca mencuatnya dugaan perselingkuhan sang suami. Tri Indah disebut menuntut ganti rugi atas dugaan kerugian mental dan terganggunya aktivitas pekerjaan akibat video yang beredar luas di media sosial.

“Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan ganti rugi atas psikisnya yang terganggu dan terganggunya pekerjaan dengan nilai yang cukup fantastis, Rp 10,7 miliar,” kata Clara Shinta saat memberikan keterangan di Kemang, Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Wowkeren, Selasa (14/04/2026).

Dalam keterangannya, Clara menilai somasi tersebut justru menambah beban emosional di tengah persoalan rumah tangga yang sedang dihadapinya. Ia mengaku merasa berada pada posisi yang paling dirugikan, baik secara materiil maupun imateriil.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, juga menyampaikan keberatan atas tuntutan yang dilayangkan kepada kliennya. Menurutnya, kondisi rumah tangga Clara yang retak telah menimbulkan dampak psikologis yang tidak ringan.

“Tadi klien kami menyampaikan, ‘Kok enggak adil ya, Bang? Kok enggak adil sekali’. Sementara yang banyak kerugiannya itu dari pihak saya. Rumah tangga hancur, anak-anak bertanya bapaknya di mana, psikis dan mental saya juga jatuh,” ungkap kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, dalam kesempatan yang sama.

Clara menegaskan unggahan video tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada peristiwa dugaan asusila yang mendahuluinya. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk luapan emosi sebagai seorang istri yang tengah menghadapi tekanan batin.

Menanggapi langkah hukum dari pihak Tri Indah, tim kuasa hukum Clara memastikan akan memberikan respons resmi dalam waktu dekat.

“Saya selaku kuasa hukum juga akan segera menjawab somasi daripada rekan saya, sesama advokat dan saya juga akan melakukan upaya somasi terhadap saudari Indah,” tegas Sunan.

Di tengah polemik yang berkembang, Clara memilih memusatkan perhatian pada proses perceraian yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Perkara ini diperkirakan masih akan berkembang, baik dari sisi gugatan perdata maupun proses perceraian yang sedang berjalan, seiring upaya masing-masing pihak mencari kepastian hukum. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Hukum Nasional