Distribusi Cabai Disubsidi, Harga Turun dari Rp70 Ribu

Distribusi Cabai Disubsidi, Harga Turun dari Rp70 Ribu

Bagikan:

Subsidi ongkos angkut 1,8 ton cabai merah keriting dari Sumatera Utara ke Aceh Besar membantu menurunkan harga sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah mengendalikan tekanan inflasi.

BANDA ACEH – Harga cabai merah di Aceh turun hingga Rp5.000-Rp10.000 per kilogram setelah Pemerintah Aceh menyalurkan 1,8 ton cabai merah keriting dari Lubukpakam, Sumatera Utara, ke Aceh Besar melalui subsidi ongkos angkut. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah meredam tekanan harga pangan yang berpotensi mendorong inflasi.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Aceh T Robby Irza mengatakan harga cabai merah yang sebelumnya mencapai Rp70.000 per kilogram kini berada pada kisaran Rp60.000-Rp65.000 per kilogram setelah distribusi diperkuat. Penurunan tersebut menunjukkan intervensi pada jalur pasokan dapat berdampak langsung terhadap harga komoditas di pasar.

“Upaya pengendalian ini terus kami lanjutkan, Minggu ini fokusnya kita arahkan lebih spesifik sesuai komoditas yang mulai mengalami tekanan,” katanya di Banda Aceh, Senin, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (21/09/2026).

Menurut Robby, hingga 17 September 2026 tambahan distribusi cabai merah keriting yang difasilitasi melalui subsidi ongkos angkut telah mencapai 1,8 ton. Pemerintah Aceh menargetkan pola intervensi tersebut dapat diterapkan di 23 kabupaten/kota.

“Kita targetkan intervensi tersebut dilakukan di 23 kabupaten/kota dan untuk tahap awal di Aceh Besar yang termasuk andil inflasi komoditi cabai merah keriting,” katanya.

Pemerintah Aceh juga mendorong pemerintah kabupaten/kota serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan distributor lokal di masing-masing wilayah. Distributor tersebut nantinya menjadi penerima subsidi ongkos angkut sehingga mekanisme distribusi dapat dilakukan lebih dekat dengan daerah yang membutuhkan pasokan.

Tekanan harga pangan di Aceh tidak hanya terjadi pada cabai merah. Berdasarkan pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu ketiga September, sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan antara lain cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, jeruk, dan cabai rawit.

“Yang paling kita cermati adalah cabai merah dan daging ayam ras, karena kenaikannya terjadi di banyak kabupaten/kota,” katanya.

Tekanan harga cabai merah tercatat paling tinggi di Aceh Selatan dengan andil 2,95 persen. Sementara itu, daging ayam ras mencatat andil tertinggi di Aceh Timur sebesar 2,21 persen, sedangkan beras mencapai 0,64 persen di wilayah yang sama.

Secara keseluruhan, perubahan IPH tertinggi pada pekan tersebut terjadi di Bireuen sebesar 5,70 persen. Sebaliknya, perubahan terendah tercatat di Aceh Tenggara sebesar minus 0,23 persen.

“Jadi tekanannya ada pada komoditas tertentu dan tidak terjadi secara merata di seluruh Aceh,” katanya.

Pemerintah Aceh selanjutnya memetakan daerah produksi dan memperkuat kerja sama antardaerah dengan melibatkan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). Langkah tersebut diarahkan agar ketersediaan pangan tidak hanya bergantung pada intervensi jangka pendek ketika harga mulai mengalami tekanan.

Penguatan distribusi antardaerah diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan sekaligus membantu pemerintah merespons kenaikan harga pada komoditas yang memiliki pengaruh terhadap inflasi. []

Redaksi08

Bagikan:
Hotnews Nasional