Laporan masyarakat mengenai kerusakan jembatan Bukit Pariaman ditindaklanjuti melalui peninjauan dan rapat lintas OPD hingga menghasilkan skema penanganan sementara dan rencana pembangunan permanen.
ADVERTORIAL – Laporan masyarakat mengenai kerusakan jembatan di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan dan rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Rangkaian koordinasi tersebut kemudian menghasilkan arah penanganan berupa akses sementara serta rencana pembangunan jembatan permanen yang diupayakan pada 2027.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Dedik Harianto mengatakan laporan mengenai kondisi jembatan diterimanya pada 22 September 2026. Sehari kemudian, ia berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan mendatangi lokasi bersama perangkat daerah terkait.
“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, hasilnya kami bawa ke rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah dan OPD terkait agar langkah penanganannya bisa segera ditentukan,” kata Dedik di Tenggarong, Senin (28/09/2026).
Peninjauan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, serta pemerintah kecamatan.
Pembahasan kemudian diperluas dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Dari rangkaian koordinasi itu, pembangunan permanen diarahkan agar masuk dalam tahapan perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pekerjaan fisik selanjutnya diupayakan melalui APBD 2027.
“Pembangunan permanen memang tidak bisa dilakukan seketika. Tahap perencanaannya harus disiapkan lebih dahulu, kemudian penganggaran fisiknya diarahkan pada 2027,” ujar Dedik.
Pembangunan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp6 miliar hingga Rp9 miliar, meski nilai tersebut belum final karena masih menunggu kajian teknis.
Selain pembangunan permanen, penanganan jangka pendek juga disiapkan agar akses warga tidak terputus. Pemerintah desa dan masyarakat merencanakan pembenahan jalur alternatif melalui Rukun Tetangga (RT) 4 sembari menunggu proses pembangunan jembatan utama.
“Untuk sementara, akses masyarakat akan dialihkan melalui RT 4. Jembatan di RT 4 akan dibangun menggunakan material kayu dengan konstruksi yang lebih kokoh dari kondisi sebelumnya,” kata Kepala Desa (Kades) Bukit Pariaman Sugeng Riyadi.
Langkah sementara tersebut diperlukan karena jembatan utama merupakan akses masyarakat menuju permukiman, sekolah, serta kawasan pertanian. Sejumlah perusahaan di sekitar wilayah itu juga direncanakan dilibatkan untuk membantu kebutuhan material akses alternatif.
Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan menghasilkan penanganan bertahap, mulai dari menjaga akses sementara masyarakat hingga penyelesaian dokumen perencanaan yang diperlukan untuk mengupayakan pembangunan permanen pada 2027. []

