DPRD Kukar Dorong BUMD Mampu Miliki Saham Perusahaan Besar

DPRD Kukar Dorong BUMD Mampu Miliki Saham Perusahaan Besar

Bagikan:

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong penguatan kapasitas permodalan BUMD agar pemerintah daerah memiliki peluang mengambil bagian dalam investasi saham perusahaan besar yang beroperasi di Kukar.

ADVERTORIAL – Keterbatasan kemampuan permodalan dinilai masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengambil bagian dalam kepemilikan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah. Karena itu, penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong agar ke depan mampu menjadi instrumen investasi produktif bagi daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Ahmad Yani menilai pemerintah daerah perlu mulai membangun kemampuan ekonomi dan permodalan yang memungkinkan BUMD mengambil peluang kepemilikan saham pada perusahaan berskala besar.

“Ke depan bukan saja investor, orang perorangan, perusahaan atau korporasi, tetapi kita harap daerah juga mampu mempunyai saham, mampu membeli saham perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Kamis (01/10/2026).

Menurut Ahmad Yani, peluang tersebut belum mudah diwujudkan dalam kondisi saat ini karena kemampuan keuangan pemerintah daerah maupun pengusaha lokal dinilai belum sebanding dengan kekuatan modal perusahaan besar.

Kondisi itu, lanjut dia, perlu menjadi perhatian apabila Kukar ingin memperluas manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah tersebut. BUMD dinilai dapat menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan untuk membangun kapasitas investasi daerah.

“Kemampuan kabupaten, kemampuan pemerintah, kemampuan pengusaha lokal, saya rasa belum bisa menandingi perusahaan besar sekelas Bayan. Kita harap ke depan pemerintah Kutai Kartanegara melalui badan usaha milik daerah bisa juga membeli saham yang ada di Bayan Group maupun di mana-mana,” katanya.

Ahmad Yani menegaskan, gagasan tersebut tidak hanya diarahkan kepada Bayan Group. Menurutnya, peluang investasi dapat dipertimbangkan terhadap berbagai perusahaan besar lain yang beroperasi di Kukar sepanjang memungkinkan secara hukum, keuangan, dan bisnis.

“Jangan hanya Bayan Group, tetapi semua perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara yang memang merupakan perusahaan terbesar, perusahaan multinasional, perusahaan yang skalanya go international, kita harap perusahaannya bisa dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia berharap penguatan kemampuan ekonomi daerah pada masa mendatang dapat membuka ruang lebih besar bagi Pemkab Kukar melalui BUMD untuk ikut mengambil bagian dalam investasi perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di daerah.

Kepemilikan saham melalui BUMD dipandang sebagai salah satu gagasan untuk memperluas sumber manfaat ekonomi daerah, selain penerimaan dan kontribusi perusahaan melalui mekanisme yang selama ini berjalan.

“Kita harap juga semua ini bisa dengan doa-doa, dengan ulang tahun, dengan semangat membangun, semangat budaya, semoga kekayaan itu pemerintah kabupaten bisa juga memilikinya, termasuk membeli sahamnya,” pungkasnya.

Namun, gagasan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut menyangkut kemampuan keuangan BUMD, kelayakan investasi, sumber permodalan, risiko usaha, mekanisme pembelian saham, serta ketentuan hukum yang berlaku. Penguatan BUMD diharapkan dapat membuka peluang bagi Kukar untuk mengambil bagian dalam investasi produktif dengan tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepentingan daerah. []

Bagikan:
Advertorial DPRD Kukar Headlines