Anggota DPRD Kukar Hamdiah meminta perusahaan memetakan kebutuhan masyarakat Jembayan dan Bakungan agar program CSR, pengendalian debu, serta dukungan kesehatan benar-benar menyentuh warga terdampak.
ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Hamdiah mendorong perusahaan mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat yang terdampak debu batu bara di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Menurut Hamdiah, perusahaan perlu terlebih dahulu memetakan persoalan yang dihadapi masyarakat sebelum menentukan bentuk bantuan. Langkah itu dinilai penting agar program CSR memberikan manfaat langsung dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Perusahaan itu nanti bisa mengambil suatu kesimpulan, ini yang harus kami berikan kepada warga kami untuk penanganan atau pencegahan,” kata Hamdiah, Kamis (01/10/2026).
Bentuk dukungan yang dapat dipertimbangkan antara lain penyediaan air bersih dan masker, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan yang mengalami persoalan debu.
Hamdiah menilai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan perusahaan karena upaya penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Pencegahan dari sumber penyebaran debu juga perlu menjadi perhatian.
“Lebih utama, agar perusahaan-perusahaan yang memberikan dampak debu kepada masyarakat bisa memikirkan bagaimana ke depannya debu-debu ini tidak hinggap atau banyak menyebar ke rumah warga masyarakat dan menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu,” jelasnya.
Keluhan masyarakat di Jembayan dan Bakungan mencuat di tengah kondisi cuaca panas berkepanjangan yang dinilai turut memperparah penyebaran debu di kawasan tersebut.
“Menanggapi adanya keluhan dari warga masyarakat mengenai debu batu bara, yang pertama mungkin dikarenakan kondisi tempat kita yang panas berkepanjangan,” ucap Hamdiah.
Selain pencegahan di lingkungan permukiman, Hamdiah mengingatkan pentingnya kesiapan pelayanan kesehatan bagi warga yang berpotensi terdampak paparan debu, termasuk risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Ia meminta pemerintah memastikan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang melayani kawasan tersebut memiliki ketersediaan obat-obatan yang memadai.
“Harapan kita sebagai perwakilan masyarakat, mudah-mudahan dari pihak pemerintah bisa memberikan kelengkapan obat-obatan yang berada di puskesmas masing-masing,” katanya.
Menurut Hamdiah, penanganan persoalan lingkungan dan kesehatan akan lebih efektif apabila pemerintah, perusahaan, dan masyarakat membangun koordinasi untuk menentukan kebutuhan paling mendesak di lapangan.
Program CSR perusahaan, kata dia, seharusnya tidak hanya dilihat dari penyaluran bantuan, tetapi juga dari ketepatan manfaat yang diterima masyarakat terdampak.
“Sehingga apa yang diharapkan masyarakat sekarang ini, dampak daripada penerima CSR-nya itu tepat,” pungkasnya.
Melalui pemetaan kebutuhan warga, pengendalian penyebaran debu, penguatan layanan kesehatan, serta penyaluran CSR yang tepat sasaran, penanganan dampak di Jembayan dan Bakungan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat. []

