TANGERANG – Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam waktu tiga hari setelah kejadian, dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikupa dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang. Kedua terduga pelaku yang diamankan pada Jumat (05/06/2026) masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17).
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan dalam waktu relatif singkat setelah peristiwa yang terjadi pada Selasa (02/06/2026) tersebut.
“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada, sebagaimana diberitakan Mediacyberbhayangkara, Sabtu, (06/06/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami berbagai keterangan dari kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut.
“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.”
Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hasil perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta dan alat bukti terkumpul.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat korban merupakan warga yang beraktivitas sebagai pedagang. Dengan diamankannya dua terduga pelaku, penyidik kini berfokus melengkapi berkas perkara untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut. []
Redaksi05

