Dua Terduga Pengguna Sabu Ditangkap Tim Gabungan di Rohil

Dua Terduga Pengguna Sabu Ditangkap Tim Gabungan di Rohil

Bagikan:

ROKAN HILIR – Tim gabungan Intel Korem 031/Wira Bima (WB) bersama Unit Intel Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Jumat (15/05/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga setempat.

Dua terduga pelaku berinisial DS (32) dan F (20) diamankan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Jalan Lintas Simpang Empat Sekeladi. Dari tangan keduanya, petugas menyita tujuh paket plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat total 1,34 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga korek api, satu unit sepeda motor, satu kaca pireks, tiga sedotan yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp605 ribu.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0321/Rohil, Diki Apriyadi, melalui Komandan Unit Intel Kodim 0321/Rohil, Nurahmad, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah Kepenghuluan Sintong Induk, sebagaimana diwartakan Cakaplah, Sabtu (16/05/2026).

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil dan Tim Intel Korem 031/WB langsung melakukan koordinasi dan penyelidikan sebelum bergerak menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Sekitar pukul 20.15 WIB, Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta Tim Intel Korem 031/WB bergerak ke sasaran untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati beberapa orang berada di lahan kosong yang dikelilingi semak belukar dan diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu. Aparat kemudian melakukan penangkapan serta pemeriksaan singkat terhadap para terduga pelaku.

Perangkat kepenghuluan setempat juga turut menyaksikan proses pengamanan warga yang diamankan petugas. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Unit Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rohil sekitar pukul 23.00 WIB untuk penanganan lebih lanjut.

Nurahmad menyebut penyalahgunaan narkoba di Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai berkaitan dengan meningkatnya kasus kehilangan di lingkungan warga.

“Masyrakat sangat berterimakasih dengan adanya penangkapan ini karna sering terjadi kehilangan di lingkungan masyarakat setempat yang di sebabkan oleh narkoba tersebut. Masyarakat menginginkan pemberantasan Narkoba di wilayah mereka lebih digalakkan karna sudah sangat memprihatinkan dan sangat meresahkan,” pungkas Nurahmad. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal