JAKARTA UTARA – Kepolisian berhasil mengungkap kasus duel antarremaja yang berujung maut di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), hanya beberapa saat setelah peristiwa terjadi. Seorang remaja berinisial IPS (14) diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap WS (16) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, Jakut, pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban yang masih berstatus pelajar mengalami luka bacok di bagian pangkal paha kiri dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilincing oleh rekan-rekannya. Namun, nyawanya tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilincing, Bobi Subasri, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkap duel tersebut dipicu perselisihan yang bermula dari saling ejek melalui media sosial beberapa hari sebelumnya.
“Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial WS (16) meninggal dunia,” kata Bobi, sebagaimana diwartakan Antara, Jumat, (19/06/2026).
Menurut hasil penyelidikan, korban dan pelaku kemudian sepakat bertemu untuk melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian. Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilincing segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IPS di kawasan Kalibaru.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu bilah celurit lengkap dengan sarungnya, jaket hijau, celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban.
“Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Bobi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap secara utuh latar belakang insiden tersebut.
Bobi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani tindak kekerasan yang melibatkan anak dan remaja.
“Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Bobi.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas remaja, khususnya penggunaan media sosial yang berpotensi memicu konflik.
“Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa,” ungkap Bobi.
Polsek Cilincing turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang. []
Redaksi05

