Empat Senjata Tajam Disita dalam Kasus Tawuran Maut di Jakarta Timur

Empat Senjata Tajam Disita dalam Kasus Tawuran Maut di Jakarta Timur

Bagikan:

Seorang pelajar kelas IX MTs meninggal dunia setelah tawuran di Ciracas, Jakarta Timur, sementara polisi mengamankan sejumlah orang dan menyita empat senjata tajam untuk mengusut kasus tersebut.

JAKARTA – Tawuran antarkelompok di Jalan Raya Malaka, Ciracas, Jakarta Timur, berujung maut setelah seorang pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial FFA meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026). Polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta senjata tajam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melaporkan dugaan perkelahian antarkelompok melalui layanan Call Center 110. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur kemudian menangani laporan tersebut untuk menyelidiki rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur Made Budi mengatakan, dugaan tindak pidana itu melibatkan sejumlah orang dari kelompok yang terlibat dalam perkelahian.

“Diduga terjadi tindak pidana perkelahian atau penyerangan antar kelompok/tawuran yang dilakukan oleh beberapa orang di antaranya kelompok saksi korban,” kata Made dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (14/10/2026).

Ia menjelaskan, perkelahian atau penyerangan tersebut berujung pada meninggalnya FFA.

“Sehingga dengan kejadian perkelahian atau penyerangan antar kelompok/tawuran tersebut maka saksi korban FFA meninggal dunia,” tutur Made.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah membawa sejumlah orang yang diduga terlibat ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis corbek dan dua senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku tawuran tersebut diamankan berikut barang bukti ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan FFA meninggal dunia. Kasus ini kembali menyoroti bahaya tawuran antarkelompok, terutama ketika melibatkan senjata tajam dan mengancam keselamatan pelajar. []

Redaksi 03

Bagikan:
Hukum Nasional