Kapolri Janji Perkuat Dukungan Pengamanan untuk Kejaksaan

Kapolri Janji Perkuat Dukungan Pengamanan untuk Kejaksaan

Bagikan:

Kapolri Suyudi Ario Seto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat koordinasi penyidikan, penuntutan, serta dukungan pengamanan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

JAKARTA – Penguatan koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa menjadi fokus pertemuan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (13/10/2026). Kolaborasi kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan, demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya keterpaduan kerja antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Sinergi diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Suyudi mengatakan, kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan proses hukum memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Dan tentunya kami menyadari kami semua adalah bagian daripada criminal justice system yang mana tentunya kami harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan juga tentunya ini menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers seusai pertemuan, sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu, (14/10/2026).

Ia berharap koordinasi antara penyidik Polri dan jajaran kejaksaan semakin erat hingga ke wilayah kerja kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga diperlukan untuk mendukung kelancaran penanganan perkara.

“Dan juga hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi dari mulai di Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari di seluruh Indonesia,” kata Suyudi.

Selain memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara, Suyudi menegaskan komitmen Polri untuk memberikan dukungan kepada kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati kedua institusi.

“Dan kita Kepolisian Republik Indonesia tentunya juga senantiasa akan memberikan dukungan apapun kepada jajaran Kejaksaan baik itu pengamanan sesuai dengan MoU yang sudah kita bangun sehingga hubungan antara Polri dan Kejaksaan akan semakin lebih baik lagi, lebih sinergi lagi,” tutur Suyudi.

Sementara itu, Burhanuddin menekankan bahwa mutu hasil penyidikan berpengaruh terhadap proses penuntutan dan putusan pengadilan. Karena itu, penyidikan dan penuntutan harus dipandang sebagai tahapan yang saling berkaitan dalam penegakan hukum.

“Bahwa memang antara penyidik dan penuntut umum adalah satu-satu kesatuan yang tidak terpisah-pisahkan. Dan kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus. Dan ini adalah untuk keadilan masyarakat,” ungkap Burhanuddin.

Penguatan sinergi kedua lembaga diharapkan tidak hanya memperlancar koordinasi administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas penanganan perkara di setiap tahapan. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. []

Redaksi 03

Bagikan:
Hukum Nasional