Enam Lapak Diduga untuk Narkoba Dibakar, Empat Pria Ditangkap di Boncos

Enam Lapak Diduga untuk Narkoba Dibakar, Empat Pria Ditangkap di Boncos

Bagikan:

Aparat gabungan mengerahkan 116 personel untuk menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, menangkap empat pria, menyita sejumlah barang bukti, dan membakar enam lapak yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

JAKARTA – Sebanyak enam bangunan semipermanen yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dibakar aparat gabungan saat menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, Senin (12/10/2026). Dalam operasi yang melibatkan 116 personel tersebut, petugas menangkap empat pria dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Empat pria yang diamankan masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Bismo Teguh Prakoso menyampaikan penangkapan tersebut dalam keterangan pada Selasa (13/10/2026).

“Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki,” kata Bismo sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa (13/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dan dua telepon seluler. Aparat juga menemukan satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital (e-wallet) atas nama Musyarrofah.

Selain barang-barang tersebut, petugas mengamankan tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu pisau pemotong (cutter). Namun, keterangan yang disampaikan belum merinci hubungan setiap barang bukti dengan empat pria yang ditangkap.

Bismo mengatakan pembakaran enam lapak dilakukan sebagai bagian dari penindakan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika tersebut.

“Ada enam lapak,” ucap dia.

Menurut Bismo, kegiatan itu merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba,” tutur dia.

Penggerebekan di Kampung Boncos tersebut menyusul operasi gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (09/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, aparat mengamankan 24 orang, terdiri atas delapan orang dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon.

Bismo saat itu menyatakan status orang-orang yang diamankan masih dalam penyelidikan. Petugas belum memastikan apakah mereka merupakan pengguna narkoba atau terlibat sebagai bandar.

Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, antara lain ganja, sabu, alat isap, senjata tajam, panah, tombak, busur, etomidate, dan timbangan.

Rangkaian penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menekan peredaran narkotika di sejumlah kawasan Jakarta Barat. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap peran orang-orang yang diamankan serta memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika. []

Redaksi 03

Bagikan:
Kriminal Nasional