Forklift Bernomor Lambung 19 Raib, Tujuh Pegawai Jadi Terduga Pelaku

Forklift Bernomor Lambung 19 Raib, Tujuh Pegawai Jadi Terduga Pelaku

Bagikan:

Kepolisian mengungkap dugaan pencurian satu unit forklift dari area PT Semen Indonesia Group di Tuban setelah petugas keamanan melaporkan kehilangan aset perusahaan.

JAWA TENGAH  – Hilangnya satu unit forklift dari area operasional PT Semen Indonesia Group di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengungkap dugaan pencurian yang melibatkan tujuh pegawai perusahaan tersebut. Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan melaporkan kehilangan alat berat yang diketahui tidak lagi berada di lokasi pada Senin, 17 Agustus 2026.

Peristiwa itu terjadi di area perusahaan yang berlokasi di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Forklift yang dilaporkan hilang merupakan jenis Liugong CPCD30 berwarna kuning-hitam dengan nomor lambung 19.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan Ridwan, komandan peleton (Danton) keamanan perusahaan, melalui grup percakapan WhatsApp. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang saksi berinisial S bersama stafnya berinisial T mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi aset perusahaan. Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mendapati forklift yang sebelumnya berada di area itu telah hilang.

“Saat berada di lokasi, keduanya mendapati satu unit forklift jenis Liugong Forklift CPCD30 berwarna kuning-hitam dengan nomor lambung 19 hilang,” kata Kanit Reskrim Polresta Tuban, Supriyanto, Jumat, 23 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan VIVA, Sabtu (24/10/2026).

Kepolisian kemudian mengungkap dugaan pencurian tersebut dan mengamankan tujuh pegawai Semen Indonesia yang diduga terlibat. Penangkapan dilakukan terkait peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 10.45 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tuban, Arya Widjaya, melalui Supriyanto menyampaikan keterangan mengenai proses pengungkapan kasus tersebut. Namun, informasi yang tersedia belum merinci identitas para terduga pelaku, pembagian peran masing-masing, maupun keberadaan forklift setelah dilaporkan hilang.

Kasus ini menjadi perhatian terhadap pengamanan aset perusahaan, khususnya peralatan operasional bernilai ekonomi tinggi. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kehilangan, keterlibatan setiap pihak, serta keberadaan barang yang dilaporkan hilang. []

Redaksi1

Bagikan:
Berita Daerah Kasus