Gagal Jual Motor Curian, Pria di Sanggau Dibekuk Polisi

Gagal Jual Motor Curian, Pria di Sanggau Dibekuk Polisi

Bagikan:

SANGGAU – Upaya menjual sepeda motor hasil curian kepada pengepul barang bekas menggagalkan langkah seorang pria berinisial DS (36). Terduga pelaku diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), setelah polisi menindaklanjuti laporan warga mengenai transaksi mencurigakan di kawasan Balai Karangan, Minggu (28/06/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi sekitar pukul 00.30 WIB tentang seseorang yang menawarkan sepeda motor kepada pengepul barang rongsokan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Personel yang tiba di lokasi kemudian memeriksa kendaraan tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang hendak dijual merupakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan laporan kehilangan milik Zulkifli yang tercatat di Polsek Sekayam. Kendaraan tersebut dilaporkan raib pada Rabu (24/06/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III.

Berbekal temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan sekitar pukul 02.50 WIB berhasil mengamankan DS di rumah kontrakannya di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembongkaran kendaraan, antara lain satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa pelat nomor, beberapa kunci berbagai ukuran, satu kunci T, satu helai sweter, serta sebuah flashdisk. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Sekayam untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekayam Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel di lapangan membuat terduga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan sebelum kendaraan berpindah tangan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Pontianak Post, Minggu (28/06/2026).

Menurut Sutikno, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Sekayam maupun daerah sekitarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana serupa. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan DS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Polsek Sekayam mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal