JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, membantah tuduhan menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Hilman menegaskan tidak pernah menerima uang terkait perkara yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

