BANDUNG – Kebakaran yang menghanguskan sembilan kios di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/05/2026) dini hari, kembali memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi pasar tradisional yang dinilai rentan terhadap risiko kebakaran. Kepadatan bangunan semi permanen dan dugaan instalasi listrik semrawut disebut menjadi ancaman yang terus berulang.
Peristiwa kebakaran terjadi saat aktivitas perdagangan belum dimulai. Api tiba-tiba membesar dan cepat merambat ke kios lain yang berdempetan di dalam area pasar. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena seluruh kios masih dalam keadaan kosong ketika insiden terjadi.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan warga. Sejumlah armada pemadam diterjunkan untuk mencegah kobaran api meluas ke area perdagangan lainnya.
Kondisi kios yang sebagian besar menggunakan material kayu dan bangunan semi permanen membuat proses pemadaman berlangsung sulit. Selain itu, akses menuju titik api yang berada di bagian dalam pasar turut menghambat upaya petugas menjinakkan kobaran api.
Warga sekitar mengaku sempat panik saat melihat asap hitam membumbung tinggi dari kawasan pasar. Api yang cepat membesar membuat para pedagang khawatir kebakaran meluas hingga menghanguskan lebih banyak kios.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan kerugian materi cukup besar. Sembilan kios beserta barang dagangan milik pedagang dilaporkan hangus terbakar.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan sumber api, sebagaimana diberitakan Galamedia, Rabu (27/05/2026).
Insiden tersebut juga kembali menyoroti kondisi Pasar Ciroyom yang selama ini dikenal padat dengan lapak semi permanen. Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung sempat merencanakan penertiban ratusan lapak ilegal pada awal 2026 karena banyak pedagang tidak lagi memiliki Surat Pernyataan Tempat Berjualan (SPTB) aktif.
Selain persoalan administrasi, kepadatan kios dan instalasi listrik yang tidak tertata disebut menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko kebakaran di pasar tradisional. Data Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung bahkan mencatat puluhan pasar tradisional di Bandung masuk kategori rawan kebakaran.
Kebakaran Pasar Ciroyom menambah daftar insiden serupa yang pernah terjadi di Kota Bandung, setelah sebelumnya kebakaran besar melanda Pasar Kosambi dan Pasar Ujungberung. Peristiwa itu dinilai menjadi alarm serius bagi pengelola pasar tradisional untuk memperkuat sistem keamanan kebakaran, termasuk pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR). []
Redaksi05

