JAKARTA – Selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo membantah menerima aliran dana dari Hanania Group setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jamaah umrah yang menyeret biro perjalanan tersebut.
Keanu memenuhi panggilan penyidik pada Senin (08/06/2026) dan memberikan keterangan mengenai hubungan kerja samanya dengan PT Khazanah Tamma Internasional yang dikenal sebagai Hanania Group. Dalam pemeriksaan itu, ia menegaskan keterlibatannya sebatas kerja sama promosi dengan sistem barter dan bukan sebagai penerima pembayaran.
“Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” katanya saat ditemui di Jakarta.
Menurut Keanu, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan yang mencakup awal perkenalan dengan pihak Hanania Group, isi kontrak kerja sama, hingga mekanisme promosi yang dilakukan melalui media sosial.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyidikan, ia juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, termasuk kontrak kerja sama dan mutasi rekening koran pada periode keberangkatan umrah Agustus 2024 serta satu bulan sebelum dan sesudah perjalanan.
“Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umroh), aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” kata Keanu.
Ia menjelaskan pertama kali bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) Hanania Group berinisial ASFR pada awal Mei 2024. Selanjutnya, kontrak kerja sama ditandatangani pada akhir Mei 2024 sebelum dirinya berangkat umrah bersama sekitar delapan anggota rombongannya pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024.
Keanu mengaku terkejut setelah mengetahui perusahaan yang pernah bekerja sama dengannya tersandung perkara hukum. Menurut dia, sebelum menerima tawaran promosi, dirinya telah melakukan pengecekan terhadap legalitas dan rekam jejak perusahaan tersebut.
“Aku udah periksa, dia (Hanania) memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik,” ujar Keanu.
Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menyatakan kliennya memilih memenuhi panggilan penyidik terlebih dahulu sebelum memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai isu yang berkembang.
“Hanya, sebagai warga negara, Mas Keanu lebih baik memenuhi panggilan pihak kepolisian dulu baru kita mengklarifikasi,” katanya, sebagaimana diwartakan Antara, Senin (08/06/2026).
Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group. Penyidik menelusuri penggunaan dana para jamaah, termasuk kemungkinan dana yang digunakan untuk kegiatan promosi dan pemasaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menyebut sebagian dana jamaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar penyelenggaraan perjalanan umrah.
“Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran),” kata Iman.
Penyidik saat ini juga melakukan penelusuran aset dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana guna mendukung upaya pemulihan kerugian yang dialami para korban dalam kasus tersebut. []
Redaksi05

