Kecelakaan Maut di Dobo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Dobo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Bagikan:

KEPULAUAN ARU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Pandopo II, Kota Dobo, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru (Kepulauan Aru), Selasa (28/04/2026) malam, menewaskan satu orang di lokasi kejadian dan menyebabkan tiga lainnya luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Silvester Yopy Heatubun, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DE 4541 FA. Sementara penumpangnya, Tresia Rettob, serta pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Fino yang terlibat dalam kecelakaan, mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru, Pricillia Alfons, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.20 Waktu Indonesia Timur (WIT) ketika salah satu kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Pandopo II menuju Jalan Kantor Dewan Lama.

“Setibanya di TKP, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DE 4541 FA yang dikendarai Silvester Yopy Heatubun dengan penumpang Tresia Rettob, sehingga langsung terjadi kecelakaan,” ujar Pricillia, sebagaimana dilansir Tribun Maluku, Rabu, (29/04/2026).

Benturan keras antar kendaraan menyebabkan korban pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat, sementara korban lainnya mengalami luka dengan tingkat berbeda dan segera mendapat penanganan medis.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru telah mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Aru dan menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari dengan kondisi jalan yang relatif sepi namun berisiko tinggi. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka